Reporter :
Eko Purwanto

Musrenbang kali ini bertemakan “Memantapkan pembangunan
infrastruktur dan pemberdayaan perekonomian masyarakat yang berdaya
saing untuk memakmurkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang lebih baik”.
Hadir dalam acara Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, SE yang
sekaligus membuka acara tersebut. Turut hadir Forpimda, Sekda
Kab.Mojokerto, Kepala Badan Perencanaan Daerah Jawa Timur, Kepala
Bakorwil Bojonegoro, dan Ketua TP PKK Kab.Mojokerto.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Ketut Ambara dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada,
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang. Pemerintahan Daerah;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dengan tujuan untuk, prioritas dan sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran Pembangunan Daerah Propinsi. Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan oleh kecamatan yang merupakan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, dan Penyelarasan Usulan Musrenbang Kecamatan serta SKPD.
Target capaian kinerja program dan kegiatan Pemerintah
Kabupaten Mojokerto. Prioritas Pembangunan Daerah dan Sinergitas RKPD
Kabupaten dengan RKP dan RKPD Propinsi.Peserta Musrenbang RKPD adalah, SKPD se-Kabupaten
Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Instansi vertikal, perguruan
tinggi, Ormas, LSM, tokoh agama dan PKK Kab.Mojokerto.
Sementara materi
Musrenbang adalah usulan kegiatan dari bawah yang dipadukan dengan
program/rencana kegiatan SKPD dengan mengacu RPJMD Kab.Mojokerto tahun
2011-2015. Musrenbang RKPD diawali dengan pelaksanaan Musrenbang desa
pada Januari 2013, Musrenbang kecamatan 14 Februari 2013, Forum SKPD
(Pra Musrenbang) pada 26 Februari – 4 Maret 2013 dan Penjaringan
aspirasi masyarakat (Sambang desa).

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ir. Budi Yuniarto, MM menyampaikan, tahapan penyusunan RKPD 2014 melalui 5 (lima) pendekatan perencanaan. Yaitu, TEKNOKRATIK, menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah dalam memformulasikan Hambatan, Tantangan, dan Peluang untuk menentukan target kerja pembangunan.
Melibatkan semua
unsur penyelenggara pemerintah sesuai Tupoksi Satuan Kerja (Raker
Gubernur dengan Kepala SKPD Provinsi), Tupoksi Kewenangan Pengelolaan
Wilayah (Raker Gubernur dengan Bupati/Walikota), dan Tupoksi Perencana
Pembangunan(Penyusunan RKPD).
BOTTOM-UP, pendekatan melalui mekanisme
Musrenbang yang dimulai dari Musrenbang tingkat Des/Kelurahan,
Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang tingkat Kabupaten/Kota
yangmenghasilkan berita acara kesepakatan Musrenbang untuk bahan masukan
rancangan RKPD provinsi.
TOP-DOWN, pendekatan melalui rangkaian forum
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang dimulai dari Pertemuan
Triwulanan Bappeda dan Bappenas, Rakorbangpus, Pra Musrenbangnas hingga
Musrenbangnas yang semuanya merupakan rangkaian forum musyawarah antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka menjaga
konsistensi dan sinkronisasi Prioritas Pembangunan Nasional dengan
Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Timur.
POLITIK, melalui Konsultasi
pembahasan sinkronisasi hasil reses anggota DPRD dengan program
prioritas pembangunan provinsi sebagai bahan masukan penyusunan RKPD
2014 dan penyampaian aspirasi DPRD yang termuat dalam penyampaian
pokok-pokok Pikiran DPRD pada Rancangan Awal RKPD dan Musrenbang
Provinsi sebagai bahan masukan penyempurnaan Rancangan Akhir
RKPD.PARTISIPATIF, pendekatan melalui Forum Group Discussion dengan
melibatkan kelompok strategis untuk membahas bersama isu utama,
permasalahan, tantangan, dan strategi yang akan dilaksanakan pada tahun
2014.
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur terkait dengan
Wilayah Kabupaten Mojokerto. Kabupaten Mojokerto termasuk dalam Wilayah
Pengembangan (WP)Germakertosusila. Fungsi WP Germakertosusila Plus
adalah : pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, kehutanan,
perikanan, peternakan, pertambangan, perdagangan, jasa, pendidikan,
kesehatan, pariwisata, transportasi, dan industri.
Perkotaan Kabupaten
Mojokerto termasuk dalam cluster Mojokerto – Jombang. Pusat permukiman
Perkotaan Mojokerto terdiri dari perkembangan permukiman perkotaan
akibat perkembangan industri di Jetis, Perkotaan Krian Mojokerto,
perkembangan Perkotaan Mojosari, permukiman Perkotaan Sooko dan
perkembangan permukiman perkotaan Dawarblandong.
Arahan Pengembangan Ekonomi Kabupaten Mojokerto, pertumbuhan dan struktur ekonomi selaras dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur.
Pola pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto dari tahun 2008 – 2012 sama dengan Provinsi Jawa Timur, mengalami pelambatan pada kurun waktu 2008 - 2009 dan mengalami percepatan pada tahun 2009 – 2012, bahkan akselerasi percepatannya berada di atas Provinsi Jawa Timur.
Tiga sektor dominan di dalam struktur ekonomi di Kabupaten Mojokerto tahun 2011sama dengan di Provinsi Jawa Timur, yaitu Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan dan Sektor Pertanian. Sedikit berbeda di sektor penyumbang terbesar, di Kabupaten Mojokerto penyumbang terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan sedangkan di Provinsi Jawa Timur adalah Sektor Perdagangan Hotel Restoran.
Disamping itu, arahan ekonomi Makro Kabupaten Mojokerto, adalah,
Mengembangkan potensi ekonomi unggulan di Kabupaten Mojokerto yang terindikasi pada sektor pertanian dan industri pengolahan.
Produktivitas serta kualitas komoditas sektor pertanian harus terus ditingkatkan dengan menerapkan teknik budidaya yang benar serta mengoptimalkan keterkaitan antar sektor dalam kemasan program agropolitan.
Surplus sektor pertanian dan industri pengolahan agar diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dari input olahan agroindustri.
Sektor tersebut juga didukung dengan berkembangnya sektor sekunder (Perdagangan). Kondisi ini amat ideal karena dapat terbentuk sinergi input-outputsehingga berpotensi besar mempengaruhi pertumbuhan sektor lainnya.
Akan lebih besar memberikan nilai tambah/nilai pengganda perekonomian daerah manakala potensi dari sektor pertanian diiringi upaya pengolahan terlebih dahulu (sebelum diperdagangkan), sehingga industrialisasi yang ada di Kabupaten Mojokertomakin berkembang.
Rancang bangun pengembangan agroindustri perlu didesain sinergis denganProgram Provinsi dan Pusat yang diharapkan dapat memenuhi demand yang tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, bupati menyampaikan capaian pembangunan di Kabupaten Mojokerto telah menunjukkan hasil yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan-perbaikna sarana infrastruktur dan sarana prasaran umum yang lain. “Saya akan terus melanjutkan program penbangunan sampai akhir masa jabatan saya, menuju perbaikan perekonomian di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. *** (eP/kUP)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !