Headlines News :
Home » » Debt Colektor Kembali Di Laporkan Polres Bojonegoro

Debt Colektor Kembali Di Laporkan Polres Bojonegoro

Written By Unknown on Kamis, 11 Desember 2014 | 5:05:00 PM

Reporter : Agus Setiyadi

Beritaguntur.com - Cara debt collector atau penagih utang merampas kendaraan dengan kekerasan berakibat fatal. Enam debt colletor nyaris diamuk massa. Beruntung, nyawa mereka selamat setelah diamankan polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jln.Raya Madean Kota Bojonegoro. Keenam debt collector freelance dari perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor  ditangkap anggota Polres Bojonegoro setelah mendapat laporan dari seorang Keluarga Korban.

Ke enam Debt Colektor itu nyaris di hajar warga yang geram dengan aksi mereka merampas kendaraan milik konsumen dengan kekerasan.

Dalam Penangkapan ini polisi mengamankan Kendaraan Pelaku serta surat-surat yang digunakan para tersangka untuk melakukan pengambilan Sepedah Motor secara paksa.

Didik, salah satu korban asal Desa Sumberjo Kecamatan Malo mengaku kesal dengan aksi para debt collector itu. Saat menarik kendaraan miliknya, para pelaku Memepet dari Samping kanan dan kiri serta memotong dari depan dan langsung merampas kunci kontak serta menggunakan kekerasan.

Tidak hanya itu saja didik sang korban juga menceritakan,kalo dirinya juga di cakar dan di pegang lehernya,karena ada rasa takut yang luar biasa didik menghubungi keluarganya yang ada di rumah lalu selang beberapa menit keluarganya langsung datang dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bojonegoro.

"Sempat juga di Lokasi kejadian 6 orang ini mau di Keroyok masa,namun setelah aparat polres Bojonegoro datang mereka langsung Di bawa ke SPKT Polres Bojonegoro untuk Di proses Lebih lanjut,Ujar Lariyanto keluarga didik".

Padahal kendaraan Beat miliknya yang ia Beli melalui Bank Pembiayaan SAF itu hanya kurang 2 bulan sudah lunas,memang aku akui mas sepedah saya terlambat dua bulan,tapi kenapa cara penagihan mereka kok seperti rampok,ujar didik.

"Polisi harus tindak para tersangka ini sesuai hukum berlaku. Mereka beraksi sambil mengancam dengan kekerasan," kata Lariyanto Selaku anggota keluarga yang melaporkan kejadian ini ke Polres.

Sampai berita ini di terbitkan Perkara ini masih dalam proses penanganan Dari Pihak yang Berwajib ** (Kuprit)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT