Headlines News :
Home » » Polisi diduga mencari-cari kesalahan masa lalu Penyidik KPK

Polisi diduga mencari-cari kesalahan masa lalu Penyidik KPK

Written By Unknown on Minggu, 07 Oktober 2012 | 12:56:00 AM

Minggu 07 Oktober 2012 
Reporter : Intan IFC

Tabloidguntur.com - Tak seberapa lama,15 orang dari rombongan polisi itu akhirnya bisa masuk ke ruang tunggu tamu Kantor KPK. Di ruang tunggu itu, rombongan terlihat berdiskusi. 

Tepat pukul 22.00 WIB, enam perwira polisi terlihat menuju ruang dalam KPK. Di antara rombongan tampak sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Toni Harmanto, Kasubdit Resmob Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan, dan Kasubdit Jatantras Dirkrimum AKBP Helmi Santika.

Sumber di KPK menuturkan, polisi diduga mencari-cari kesalahan masa lalu penyidik KPK,Kompol N.Menurutnya, Kompol N merupakan penyidik sentral dalam kasus simulator SIM.“Dia panglimanya penyidik KPK,”ungkapnya. Dari informasi yang dihimpun, Kompol N yang dimaksud adalah Kompol Novel. Yang bersangkutan pernah bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004.

Saat bertugas di Polda Bengkulu,Kompol Novel sempat menembak penjahat yang melarikan diri dan peluru yang dilepaskannya mengenai warga sipil. Setelah delapan tahun berselang, kasus itu diduga sengaja diungkit oleh kepolisian. Merespons aksi pengepungan oleh polisi tadi malam, puluhan aktivis antikorupsi mendatangi KPK untuk mendukung lembaga antikorupsi tersebut.

Datang pula Wamenkumham Denny Indrayana, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan,dan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. Puluhan polisi berseragam terlihat mengawasi aksi para aktivis antikorupsi tersebut. Polisi berpakaian preman terlihat berlalu lalang di antara kerumunan wartawan dan aktivis yang menyampaikan aksi mendukung KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan mengingatkan Mabes Polri untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan tidak melawan hukum.“Kami perlu mengingatkan siapa pun, apalagi penegak hukum. Bila ada yang tidak berkenaan, selesaikan masalah dengan cara hukum. Tidak dengan melawan hukum. Apalagi dengan cara yang potensial disebut sebagai teror,”ujarnya. [Int] 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT