Headlines News :
Home » » Gaji Penyidik Polri Setara Dengan KPK

Gaji Penyidik Polri Setara Dengan KPK

Written By Unknown on Selasa, 23 Oktober 2012 | 1:00:00 AM

Selasa 23 Oktober 2012 
Reporter : Intan IFC/Richie 
JAKARTA Tabloidguntur.com -Gaji dan tunjangan penyidik kepolisian dan kejaksaan yang menangani kasus korupsi akan disetarakan dengan pendapatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diharapkan dengan kebijakan ini ketiga lembaga hukum tersebut bisa bersaing dalam upaya pemberantasan korupsi.Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengungkapkan, dengan kebijakan ini tidak ada lagi alasan pemberantasan korupsi terkendala anggaran.

‘’Kinerja Polri dan Kejaksaan tentu harus setara dengan KPK.Kita setarakan pendapatannya karena selama ini tidak fair karena anggaran KPK lebih besar.Kinerja harus bersaing. Kalau mereka bersaing konstruktif itu kanbaik,” ungkap Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sebagai perbandingan, gaji penyidik Polri yang bertugas di KPK berpangkat komisaris polisi sebesar Rp20 juta-Rp25 juta. Penyidik berpangkat sama di Polri hanya bergaji Rp5 juta.

Penyidik Polri di KPK berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) bergaji Rp13 juta–15 juta.Lebih kecil dari itu,penyidik Polri bergaji Rp3 juta–5 juta. Berdasarkan data yang diperoleh IFC, dari Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RKK/L) TahunAnggaran 2013, Polri mengusulkan anggaran penindakan tindak pidana korupsi total Rp17,1 miliar.Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai,barang,dan modal. KPK mengusulkan anggaran penyelidikan dan penyidikan pada RKK/L 2013 totalnya Rp16,1 miliar, dengan rincian untuk penyelidikan Rp8,1 miliar dan untuk penyidikan Rp8 miliar. 


Anggaran ini juga digunakan untuk belanja pegawai, barang, dan modal. Lebih jauh Pasek menambahkan, dengan kenaikan tersebut kepolisian dan kejaksaan harus menyaingi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Jika kinerjanya tidak membaik,Komisi III akan mengevaluasi sistem kerja di kedua lembaga tersebut.”Saya yakin,kalau kejaksaan dan polisi tetap seperti sekarang,mereka akan kalah speed, kalah langkah, dan kalah taktis,” papar politikus Partai Demokrat itu. 


Dengan anggaran pemberantasan korupsi yang sama, dia berharap pada tahun 2013 semakin banyak kasus korupsi yang bisa diungkap. Pengamat Kepolisian Novel Ali menilai positif rencana penyetaraan anggaran untuk penyidik Polri dan Kejaksaan dengan KPK. Walau begitu, penyetaraan tidak akan efektif apabila Polri tak mereformasi kultur perilaku koruptif yang masih saja ada di lingkungan kepolisian. ”Jika mentalnya masih belum berubah akan percuma. Ini harus dipikirkan pimpinan Polri. Jangan sampai, anggaran negara yang sudah dikeluarkan menjadi percuma. 


Dia mengungkapkan, struktur dan organisasi serta sistem untuk menangkal korupsi di lingkungan internal Polri sudah sangat baik. Polri juga sudah berupaya untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Namun, Polri hingga kini masih belum bisa menyempurnakan reformasi kultur. Kultur kepolisian era Orde Baru masih ada dan menciptakan perilaku koruptif. Apalagi, masyarakat juga masih menilai kepolisian memiliki citra buruk.


”Itu yang harus dikembalikan oleh Polri, citra dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai rencana ini gagal karena publik tak memercayai Polri bisa memberantas korupsi dengan kebijakan kesetaran gaji ini,”tutur Novel. Para penyidik KPK yang tak mau kembali ke Mabes Polri bukan hanya menyangkut soal gaji.Namun ada rasa kebanggaan dalam diri mereka sudah ikut serta bekerja untuk lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat. ”Itu kelebihan KPK dibanding Polri.Makanya Polri harus belajar untuk mencitrakan diri dengan membersihkan lingkungannya dari perilaku koruptif,”desak Novel. 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menanggapi positif adanya rekomendasi Komisi III DPR untuk meningkatkan anggaran Polri agar bisa setara KPK. Dia mengakui gaji penyidik dan biaya operasional penyidikan Polri jauh lebih kecil dibanding KPK.Perbedaannya bisa mencapai 400%. ”Katakanlah di tingkat komisaris polisi, di Polri sekitar Rp4 jutaan.Di KPK,(komisaris polisi) informasinya bisa mencapai Rp20 sampai Rp25 jutaan,” ucap Boy.Jenderal bintang satu itu juga membandingkan anggaran penyidikan per kasus yang didapat Polri dan KPK. Biaya penyidikan per perkara di KPK bisa mencapai Rp300 juta. 


”Di kepolisian biaya satu perkara sekitar Rp37 juta. Jadi kami selama ini mengalami perbedaan dari sisi penghasilan maupun biaya operasional,” tutur Boy. Kendati demikian, tambah Boy,angka-angka itu tidak berpengaruh besar terhadap komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.Namun,jika memang pemerintah dan DPR berupaya menyetarakan anggaran itu akan disambut baik oleh kepolisian.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT