Headlines News :
Home » » Pemerintah Diminta Hentikan Sistem Haji Talangan

Pemerintah Diminta Hentikan Sistem Haji Talangan

Written By Unknown on Selasa, 25 September 2012 | 11:43:00 AM

Selasa 25 September 2012 
Reporter : Fad/Tuban

Tuban Guntur, - Karena terindikasi menyebabkan semakin panjang daftar antrian haji (waiting list), komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk melarang sistem dana haji talangan serta secepatnya membuat sistem baru untuk menangani semua permasalahan terkait pelayanan ibadah haji.

“Dana haji talangan ini juga menyebabkan persaingan tidak sehat antar perbankan. Karena saat ini Dirjen Haji yang baru paham tentang perbankan, saya harap secepatnya untuk dikaji ulang,” kata anggota DPR RI Ahmad Rubai, di Surabaya seperti dikutip kominfojatimprov.

Rubai menjelaskan, saat ini Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan Komisi VIII untuk mengkaji terkait dana talangan tersebut.
“Setelah datanya ada, nanti kita bersama menghadap kepada Bank Indonesia agar menemui benang merahnya,”Katanya.

Dikonfirmasi terkait temuan-temuan selama melakukan pengawasan proses pelaksanaan haji tahun ini, Rubai menyatakan belum mempunyai catatan khusus.

“Akan kita cek, terkait pelayanan kesehatan, cathering maupun pemondokan selama di tanah suci, jadi saat ini masih belum ada catatan,”paparnya.

Seperti diketahui, dengan fasilitas dana talangan haji, seseorang yang memiliki dana Rp 2 juta sudah dapat memperoleh porsi haji dari Kemenag. Ini disebabkan bank akan membantu pelunasan setoran haji dan mewajibkan calon jamaah haji mengangsur cicilan pinjaman tersebut selama waktu tertentu.

Karena itu, tahun ini, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, melarang sistem dana talangan. Karena syarat utama ibadah haji adalah kemampuan, baik kemampuan fisik, kemampuan keuangan, serta kemampuan pengetahuan untuk melaksanakan ritual haji.
Selain menertibkan praktik dana talangan haji, Kemenag juga akan menertibkan sistem multi level marketing (MLM) haji. Sistem yang mirip arisan ini memungkinkan seseorang menggunakan dana milik orang lain untuk mendaftar ke Siskohat.

Tahun ini, Kemenag juga akan gencar mengkampanyekan berhaji cukup sekali seumur hidup. Melakukan ibadah haji memang kewajiban bagi pemeluk agama islam, namun bila yang memiliki kemampuan finansial untuk berhaji lebih dari sekali berpotensi menutup peluang muslim yang lebih rendah kemampuan finansialnya untuk menunaikan kewajibannya. (fad)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT