LAMONGAN Tabloidguntur.com - Pemkab
Lamongan berencana menyuntikkan modal tambahan untuk salah satu Badan
usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Aneka Usaha Lamongan
Jaya (PD AULJ). Untuk meningkatkan daya saingnya, perusahaan pelat merah
ini ditambah modal dasarnya yang semula Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10
Miliar.
Penambahan
modal dasar itu terungkap dalam nota penjelasan atas lima Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dan dua Raperda inisiatif
legislatif. Nota penjelasan itu sendiri dibacakan Bupati Fadeli, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna setempat.
“PD
AULJ telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga di bidang bisnis
energi minyak dan gas bumi dan kelistrikan. Sehingga perlu memasukkan
dan menambah satu bidang usaha. Yakni di bidang minyak, gas dan energi, “
ungkap Fadeli.
Kerjasama
dengan pihak ketiga tersebut, lanjut dia, agar Pemkab Lamongan bisa
melaksanakan kegiatan usaha hulu yang meliputi pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan dan niaga. Sementara kegiatan tersebut hanya dapat
dilaksanakan melalui BUMD.
“Atas
dasar itulah, PD AULJ perlu diberdayakan dengan menambah bidang
usahanya di minyak, gas dan energi. Serta menambah modal dasar
perusahaan daerah yang semula Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 miliar, “
ungkap dia.
Sementara
salah satu Raperda inisiatif DPRD, yaitu tentang Pelayanan Publik akan
melahirkan lembaga baru sebagai pengawas eksternal. Lembaga bentukan
baru itu adalah Komisi Pelayanan Publik (KPP).
Dalam
draft Raperda Pelayanan Publik pasal 45 disebutkan KPP bertugas
menerima pengaduan, memeriksa dan menyelesaikan setiap sengketa
pelayanan publik. Juga melakukan verifikasi dan mediasi antara para
pihak yang bersengketa dalam pelayanan publik.
KPP
ini nantinya beranggotakan lima orang. Sedangkan penetapannya melalui
keputusan bupati atas usulan DPRD setelah proses penjaringan,
penyaringan serta uji kompetensi dan kelayakan bersama tim independen.
Masa tugas KPP yang selama lima tahun ini, pelaporan
pertanggungjawabannya kepada DPRD dan publikasi kepada masyarakat. [SLM]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !