Headlines News :
Home » » Modal PD AULJ Ditambah Jadi Rp 10 Miliar

Modal PD AULJ Ditambah Jadi Rp 10 Miliar

Written By Unknown on Kamis, 08 November 2012 | 10:27:00 PM

Reporter : SLAMET

LAMONGAN Tabloidguntur.com - Pemkab Lamongan berencana menyuntikkan modal tambahan untuk salah satu Badan usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya (PD AULJ). Untuk meningkatkan daya saingnya, perusahaan pelat merah ini ditambah modal dasarnya yang semula Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 Miliar.

Penambahan modal dasar itu terungkap dalam nota penjelasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dan dua Raperda inisiatif legislatif. Nota penjelasan itu sendiri dibacakan Bupati Fadeli, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna setempat.

“PD AULJ telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga di bidang bisnis energi minyak dan gas bumi dan kelistrikan. Sehingga perlu memasukkan dan menambah satu bidang usaha. Yakni di bidang minyak, gas dan energi, “ ungkap Fadeli.

Kerjasama dengan pihak ketiga tersebut, lanjut dia, agar Pemkab Lamongan bisa melaksanakan kegiatan usaha hulu yang meliputi pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga. Sementara kegiatan tersebut hanya dapat dilaksanakan melalui BUMD.

“Atas dasar itulah, PD AULJ perlu diberdayakan dengan menambah bidang usahanya di minyak, gas dan energi. Serta menambah modal dasar perusahaan daerah yang semula Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 miliar, “ ungkap dia.

Sementara salah satu Raperda inisiatif DPRD, yaitu tentang Pelayanan Publik akan melahirkan lembaga baru sebagai pengawas eksternal. Lembaga bentukan baru itu adalah Komisi Pelayanan Publik (KPP). 

Dalam draft Raperda Pelayanan Publik pasal 45 disebutkan KPP bertugas menerima pengaduan, memeriksa dan menyelesaikan setiap sengketa pelayanan publik. Juga melakukan verifikasi dan mediasi antara para pihak yang bersengketa dalam pelayanan publik.

KPP ini nantinya beranggotakan lima orang. Sedangkan penetapannya melalui keputusan bupati atas usulan DPRD setelah proses penjaringan, penyaringan serta uji kompetensi dan kelayakan bersama tim independen. Masa tugas KPP yang selama lima tahun ini, pelaporan pertanggungjawabannya kepada DPRD dan publikasi kepada masyarakat. [SLM]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT