MADIUN Tabloidguntur.com - Akhir-akhir
ini tenaga kesehatan di Kabupaten Madiun mendeteksi adanya kuman
difteri yang menyerang mulai dari anak-anak sampai orang dewasa yang
dapat menyebabkan kematian bagi penderita apabila terlambat mendapatkan
pertolongan.
Oleh karena itu untuk upaya pencegahan dini dapat dilakukan
dengan cara pemberia imunisasi tambahan terutama pada bayi dan anak
usia 2 bulan sampai 15 tahun. Itulah yang mendasari Pemerintah Kabupaten
Madiun mengadakan acara Sosialisasi Pelaksanaan Sub PIN Difteri di
Pendopo Muda Graha.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kementrian Kesehatan
RI, Muspika, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK beserta jajarannya, Kepala
SKPD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas dan Bidan
se-Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom S.Sos membuka acara
secara resmi dan menyampaikan dua hal penting yaitu kewajiban
melaksanakan program pemerintah tentang pemberian imunisasi dan kedua
tentang program Sub PIN Difteri yang akan dilaksanakan. Penyakit difteri
merupakan penyakit berbahaya dengan resiko kematian tinggi yang dapat
dicegah denganimunisasi, Lebih lanjut dikatakan Muhtarom, salah satu
upaya pemerintah menekan angka kematian pada anak adalah dengan
pemberian imunisasi lengkap.
Pemberian vaksin secara lengkap sekaligus
dapat meningfkatkan angka harapan hidup generasi muda sebagai penerus
perjuangan di masa yang akan datang. Pelaksanaan imuniasasi dan upaya
kita ini telah memiliki landasan hokum yaitu Undang-Undang Nomer 36
Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 130 bahwa pemerintah wajib
memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.
Masih dalam sambutannya, sejak 10 Oktober 2011 oleh Bapak
Gubernur, Propinsi Jawa Timur telah ditetapkan sebagai wilayah dengan
kejadian luar biasa (KLB) difteri, oleh karena terjadinya 323 kasus
dengan 8 kematian di 34 Kabupaten/Kota. Sedangkan di Kabupaten Madiun
telah terjadi 5 kasus difteri, tetapi dengan penanganan yang baik dari
petugas kesehatan tidak ada kematian akibat difteri di Kabupaten Madiun.
Hal ini membuktikan bahwa difteri merupakan penyakit yang berbahaya dan
mematikan. Berdasarkan hasil pengamatan epidemiologis, kuman difteri
yang ada di Kabupaten Madiun merupakan kuman hasil migrasi dari luar
daerah.
Pada kesempatan yang sama, Muhtarom juga menjelaskan kegiatan
imunisasi tambahan (SUB PIN) difteri akan kita laksanakan secara
serentak di seluruh wilayah Kabupaten Madiun pada tanggal 12 sampai
dengan 24 November 2012. Secara khusus Bupati meminta dukungan aparat
TNI dan POLRI untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Untuk jajaran
Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebaiknya focus pada pelaksanaan pemberian
imunisasi tambahan ini. Untuk Rumah Sakit Daerah , persiapkan sarana
dan prasarana rujuikannya agar dapat menanggulangi kasus difteri dan
kejadian ikutan pasca imunisasi secara aman, tepat dan cepat. [RYT]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !