Headlines News :
Home » » Sidang Gugatan Tentang Pilkada Batu di Gelar Hari Ini

Sidang Gugatan Tentang Pilkada Batu di Gelar Hari Ini

Written By Unknown on Senin, 08 Oktober 2012 | 7:20:00 AM

Senin 08 Oktober 2012 
Reporter : Hafid

Tabloidguntur.com - Karena masih ada proses gugatan hukum, pemilihan kepala daerah Kota Batu terancam diulang. Dari empat calon yang ada, tiga pasangan sudah melakukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dari tiga pasangan itu, langsung direspons oleh MK.

Sidang gugatan berlangsung hari ini, Mahkamah Konstitusi sudah mengabulkan upaya hukum yang ditempuh oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan Abdul Majid-Kustomo (MK), Suhadi-Suyitno (Dino), dan Gunawan-Sundjojo (WakGus). Surat dari MK itu terkait panggilan sidang di MK yang ditujukan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Batu. Surat bernomor 1005.66/PAN/MK/10/2012 itu dikirim pada Selasa (2/10/2012) melalui faksimile ke KPUD Kota Batu.

Pilkada Kota Batu sudah berlangsung pada Selasa kemarin. Hasil berbagai lembaga yang melakukan penghitungan cepat (quick count) menunjukkan bahwa calon Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso (ER-PS) unggul atas pasangan lain.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widyagama Malang, Zulkarnaen, menilai bahwa potensi pilkada ulang itu cukup besar dengan melihat sejumlah gugatan yang diajukan oleh tiga pasangan yang ada. "Prediksi saya, Pilkada Kota Batu kemungkinan besar akan diulang, apa pun hasilnya," kata Zulkarnaen.

Kuasa hukum dari ketiga calon sampai saat ini tetap berjuang untuk membuktikan adanya berbagai pelanggaran terstruktur dan sistematis yang memengaruhi proses pelaksanaan pilkada hingga hasil pilkada. Zulkarnaen memberikan contoh adanya dua kali rapat pleno KPUD Kota Batu yang membahas penetapan pasangan Eddy-Punjul.

"MK bisa meminta bantuan pihak Polda Jatim terkait dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) soal kasus dugaan ijazah palsu Eddy Rumpoko karena sudah pernah turun surat izin dari Presiden untuk pemeriksaan Eddy Rumpoko. Tetapi menjelang pendaftaran pasangan calon di KPUD, keluar SP3 dari Polda Jatim," kata Zulkarnaen mengenai dugaan pelanggaran pilkada. [Hf]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT