Headlines News :
Home » » FPI Desak Pemda DKI Tunda Pelantikan Jokowi

FPI Desak Pemda DKI Tunda Pelantikan Jokowi

Written By Unknown on Jumat, 12 Oktober 2012 | 11:45:00 AM

Jum'at 12 Oktober 2012 
Reporter : Toni

Tabloidguntur.com - Juru Bicara Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta, Jafar Shidiq mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelantikan gubernur terpilih Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok). Alasannya, FPI meminta pelantikan dilakukan setelah SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur direvisi terlebih dahulu.
“Ini bukan politik. Kami hanya meminta pelantikan ditunda sampai SK itu direvisi,” ujar Jafar Shidiq di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut Jafar, sebelumnya dia beberapa kali telah meminta waktu berdialog dengan anggota DPRD DKI Jakarta terkait permasalahan ini. Sayangnya, permintaan dialog tak pernah direalisasi sampai berakhirnya masa pemilihan kepala daerah. 
Isi SK Gubernur DKI Jakarta yang dipermasalahkan oleh DPD FPI DKI Jakarta adalah mengenai aturan yang menyatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta akan membawahi beberapa lembaga keislaman. FPI menilai, tak mungkin wakil gubernur terpilih saat ini, Ahok, dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Mengingat yang bersangkutan merupakan pemeluk agama di luar agama Islam.
“Kami sudah minta waktu dialog, tetapi tak pernah ditanggapi. Akhirnya sekarang terpaksa berdemo. Ini bukan SARA, kami hanya beranggapan sebaiknya SK tersebut direvisi dahulu karena lembaga itu harus dipimpin oleh orang yang beragama Islam,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Front Pembela Islam menggeruduk Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur di beberapa lembaga.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 12 tugas yang secara ex officio dalam jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Di antara tugas dan jabatan ex officio wakil gubernur tersebut terdapat beberapa jabatan yang langsung terkait dengan urusan umat Islam. 
Jabatan itu di antaranya adalah Ketua Badan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Pertimbangan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (Bazis), Ketua Dewan Pembina Badan Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, dan Ketua Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.
Sampai berita ini diturunkan, belasan anggota DPD FPI DKI Jakarta tengah melakukan mediasi dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Suasana lalu lintas di Jalan Kebon Sirih cukup padat karena aksi demonstrasi ini menyita perhatian warga masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. [Ton]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT