Headlines News :
Home » » Mantan Bupati Bojonegoro Tunjuk OC Kaligis Sebagai Pengacara

Mantan Bupati Bojonegoro Tunjuk OC Kaligis Sebagai Pengacara

Written By Unknown on Minggu, 09 September 2012 | 11:17:00 PM

Reporter : Agus/Lensa
Bojonegoro Guntur,- Upaya mantan Bupati Bojonegoro HM Santoso untuk menghindari eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam perkara korupsi dana APBD tahun 2007 terus dilakukan.Tanpa diketahui awak media,Bupati bojonegoro periode 2003-2008 tersebut dikabarkankan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) untuk mendaftarkan Peninjuan Kembali (PK).


Tak tanggung-tanggung, untuk meloloskan dirinya dari jeratan hukum, Santoso menggandeng pengacara kondang OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya.Dalam memori PK disebutkan, bahwa untuk Menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) No 636 yang memjatuhkan kepada dirinya hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, Santoso menyampaikan berbagai alasan, diantaranya kekeliuran hakim menyangkut pada perkaranya pada halamam 101.

Dinilai pihak majelis hakim terdapat perbedaan atau disentting opinion.Terkait pengajuan PK HM Santoso itu, pihak Kejari Bojonegoro menyatakan akan tetap menjalankan prosedur hukum dengan mengeluarkan surat panggilan eksekusi yang kedua kalinya. Mengingat, surat panggilan pertama tidak dihiraukan oleh terdakwa.

“Upaya PK itu tidak menyurutkan Kejaksaan untuk mengeksekusi. Dalam panggilan pertama dia tidak hadir. Untuk itu kitasegera akan panggil untuk kedua kalinya,” ujar Kasi Intel Kejari Nusirwan Sahru''.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA telah menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan serta mengembalikan kerugian negara Rp3,4 miliar kepada HM Santoso.
Guna menindaklanjuti putusan MA itu, beberapa pekan lalu Kejari Bojoengoro telah mengirimkan surat panggilan eksekusi yang pertama. Namun, mantan Bupati tersebut mangkir dari panggilan. (Ag/Ls)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT