Headlines News :
Home » » Lokasi Sidang Dua Tersangka PON Belum Diputuskan

Lokasi Sidang Dua Tersangka PON Belum Diputuskan

Written By Unknown on Sabtu, 15 September 2012 | 10:33:00 AM

Reporter : Agus 
Guntur Sport,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan lokasi sidang dua tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah
(Perda) 6/2010 PON Riau, Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin.Apakah sidangnya akan dilakukan di Pekanbaru atau di Jakarta.

Jika mengacu pada tersangka yang sudah lebih dulu diajukan ke persidangan, seperti Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra, persidangan mereka dilakukan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

"Sidang TAY dan LA belum diputuskan. Kita akan melihat situasi dan kondisi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK. Ditanya mengenai apa pertimbangan KPK sehingga belum bisa langsung memutuskan lokasi persidangan kedua tersangka dugaan suap PON itu, Johan belum mau mengungkapkan. "Kita lihat nanti," jawabnya.

Dia menjelaskan, berkas tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin itu memang segera akan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Karena penyidik sudah hampir merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT