Reporter :
Agus/Eko
Beritaguntur.com - Rabu, 04 Desember 2013
bertempat di
balai Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro berlangsung
musyawarah pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Acara dimulai
pukul 13.50 WIB dan di Hadiri oleh Muspika Kecamatan Balen di antaranya
Bapak Kasiyanto selaku Camat Balen,M.Romli selaku Kasi PMD,beserta Tokoh
Masyarakat,dengan
diawali sambutan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
Selanjutnya
musyawarah dipandu oleh Sholikhin Selaku Kepala Desa Lengkong dengan
terlebih dahulu dibacakan sekilas Peraturan
Bupati yang menjadi dasar untuk pembentukan Panitia
serta Pemilihan Perangkat Desa. Adapun posisi perangkat yang akan diisi
adalah: Kasun 2 blakru,dan setelah musyawarah berlangsung di peroleh
kesepakatan Penetapan Panitia sebanyak 9 orang 5 dari unsur Perangkat
Desa dan 4 dari Tokoh Masyarakat.
Susunan Panitia Pengisian Perangkat Desa adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Moh.Dul Waras
2. Wakil Ketua : Agusman
3. Sekretaris : Suratmin
4. Bendahara : Musta'in
5. Anggota : Nursalim
6. Anggota : Muji
7. Anggota : Bukhori
8. Anggota : Ali Safa'at
9. Anggota : Sahroni
2. Wakil Ketua : Agusman
3. Sekretaris : Suratmin
4. Bendahara : Musta'in
5. Anggota : Nursalim
6. Anggota : Muji
7. Anggota : Bukhori
8. Anggota : Ali Safa'at
9. Anggota : Sahroni
Pelaksanaan pendaftaran di buka kurang lebih 25 hari setelah pembentukan panitia ini berlangsung dan persyaratan termasuk time
schedul akan diumumkan lebih lanjut.
"Pembentukan panitia sudah dilaksanakan tinggal mekanisme
pelaksanaannya nanti seperti apa terserah Panitia pengisian. Yang
terpenting disesuaikan dengan aturan yang ada,Agar tidak menimbulkan
permasalahan," kata Sholikhin selaku Kepala Desa Lengkong, ditemui diseusai memandu musyawarah.
Dia
berpesan kepada panitia yang terbentuk
untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin,karena untuk mengisi kekosongan
perangkat Desa terutama Kepala Dusun Blakru yang dulu di pegang oleh pak
Adnan yang masa jabatannya habis pada sebulan yang lalu.
"Sudah seharusnya
kekosongan perangkat itu diisi. Sehingga bisa memperlancar roda
pemerintahan di desa Lengkong dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat," imbuh Sholikhin. (Ek/Kup)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !