Headlines News :
Home » » Bappeda Bersama Pansus II DPR Bahas Raperda Tata Ruang Kalitidu

Bappeda Bersama Pansus II DPR Bahas Raperda Tata Ruang Kalitidu

Written By Unknown on Jumat, 08 Maret 2013 | 8:00:00 PM

Reporter : AGUS SETIYADI  

Bojonegoro Beritaguntur.com -Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro menggelar heraing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kepala Desa dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Kalitidu di pendopo kecamatan setempat, Kamis pagi (7/3/2013). 

Hearing itu bertujuan menjaring asipirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDRTK) Kecamatan Kalitidu Tahun 2013 – 2030.

Perwakilan Tim Bapeda, Heri Widodo, menerangkan pembahasan rencana tata ruang itu merupakan sebuah perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang untuk menentukan skala prioritas pembangunan di tingkat bawah agar lebih tepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pertemuan hari ini akan kita tindak lanjuti lagi dengan menggundang semua tokoh-tokoh masyarakat disini pada pertengahan Maret nanti,” kata Heri Widodo.

Pada bagian lain, Ketua Pansus II DPRD Bojonegoro, Chisbulah Huda, menambahkan, dengar pendapat ini bertujuan untuk menggali masukan dari masyarakat sebelum Raperda RDRTK disahkan agar nantinya tidak benturan dengan produk hukum lain setelah ditetapkan.

“Karena itu, perlu dilakukan dengar pendapat untuk memberikan masukan, usulan dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Kalitidu sebagai bahan pembahasan nantinya,” sambung pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini.

Sebab, lanjut Politisi PKNU ini, Raperda RDRTK sekarang ini baru sebuah draf. Sehingga seratus persen masih bisa berubah.

Camat Kalitidu, Yayan Rahman, berharap, dengan adanya dengar pendapat ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya sehingga dapat ikut menentukan rencana arah pembangunan kedepan.

“Untuk itu kami harapkan masing-masing desa segera membuat usulan mulai tanggal 07 Maret-07 April untuk dikirim ke Kecamatan. Karena harus kita sampaikan ke Pansus II untuk dibahas,” pungkas Yayan.

Hadir dalam acara dengar pendapat itu Muspika, 18 kepala desa diwilayah Kalitidu dan Komisi B yakni  Ali Mahmudi, Farida Ariani dan Mitroatin. *** (Dwi/Kup)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT