Lamongan Tabloidguntur.com - Banyaknya
anak jalanan (Anjal) yang sering mangkal di sejumlah jalan protokol di
Lamongan mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
setempat. Dalam sebuah operasi Penjaringan Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) Anjal dan Orang Gila di Kecamatan Lamongan, berhasil diamankan
lima orang Anjal.Anjal
yang terjaring operasi Satpol PP itu kedapatan sedang mengamen.
Kelimanya saat operasi, sedang mangkal di Jalan Raya Panglima Sudirman,
tepatnya di seputaran Tugu Adipura. Dari hasil pendataan, mereka
ternyata warga Lamongan sendiri. Kelima Anjal itu dijaring dengan dugaan
pelanggaran Perda Nomor 04/2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban.
“Seusai
terjaring operasi, mereka langsung dibawa Ke Kantor Satpol PP untuk
dilakukan pembinaan. Bahkan orang tuanya langsung kami panggil saat
diberikan pembinaan kepada anaknya dan menjadi saksi atas saat
ditandatanganinya surat pernyataan oleh anak tersebut agar tidak
mengulangi lagi, “ ujar Kepala Satpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kabag
Humas dan Infokom Mohammad Zamroni.Tidak
semua Anjal dengan sukarela dibawa ke Kantor Satpol PP. Seperti seorang
anak perempuan yang meronta-meronta di tangan petugas ketika mengetahui
dirinya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Lima
Anjal yang terjaring Operasi PMKS itu adalah M Husnul Rudiansyah dari
Desa Topeng Kecamatan Tikung dan Anang Agus Harianto dari Desa Dlanggu
Kecamatan Deket. Juga dijaring Megawati dari Desa Srirande Kecamatan
Deket, Rohmatul Farida dari Desa Sidodadi/Lamongan dan M Edywan Wira
Pratama dari Desa Tawun/Lamongan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !