Headlines News :
Home » » Curi Uang Milik Tukang Pijat Rp. 50 Ribu, Terancam Dibui.

Curi Uang Milik Tukang Pijat Rp. 50 Ribu, Terancam Dibui.

Written By Unknown on Sabtu, 05 Januari 2013 | 8:48:00 AM

Reporter : Sugar/Iswan

Tuban Tabloidguntur.com - Bambang Sugeng (33), warga Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi. Karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian milik ahli pijat, Koesrini (46), Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kejadian berawal saat Bambang melakukan pijat dirumah korban yang sehari-hari sebagai ahli pijat tersebut. Dan saat usai pijat korban keluar dari kamar pijatnya karena membuatkan minuman untuk Bambang.

Kemudian Bambang pergi tanpa pamit terlebih dahulu. Namun setelah korban kembali ke kamar dan memeriksa dompetnya, uang sebesar Rp. 50 ribu raib dari dompetnya.

Melihat kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jenu. Mendapati laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, mendapati ciri-ciri terduga pelaku. Kemudian melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus ini.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, mengatakan bahwa, penangkapan atas dasar laporan korban. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek jenu,” ungkapnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT