-PUNGLI PENCAIRAN INSENTIF DEPAG DI LAMONGAN-
LAMONGAN-
ppencairan dana NPHD untuk guru Madarasah Diniyah diwilayah kecamatan BABAT
di potong RP.30.000 perorang/penerima
data yang diperoleh ketika beberapa guru madrasah Diniyah mengeluh bahwa untuk
pencairan NPHD dipotonng oleh POKJA KECAMATAN tanpa alasan yang jelas dan
keluhan tersebut menyatakanguru madin/perlembaga tersebut pemotongan itu mulai
bulan kemaren /november yang artinya baru diberlakukan untuk tahun ini,dengan
dibuktikan adanya sms ke salah seorang guru madin dngan syarat sbb.1. membawa stempel madin 2.sk
guru madin 3. Sk guru pondok 4. Ft copi ktp 2 lembar 5. Mandat/ganti matrai
30.00 6.pelunasan bagi yang belum beres . ketika ketua Pokja Kecamatan BABAt
Sobun mengatakan bahwa memang adanya pemungutan tersebut berbahasa iuran yang
mana tiap bulannya ketika pertemuan semester perlembaga dikenai iuran sepuluh
ribu dan khusus untuk pencairan madin ini RP 30.000 yang mana iuran tersebut
masuk ke bendahara pokja kecamatan dan matrai adalah sesuai dengan harga
dikantor pos yaitu seharga Rp.6000. Jika yang Rp.10.000 adalah untuk snack lalu
yang Rp.30.000 untuk dan lain2,ketika dipertanyakan lain2 itu termasuk apa saja
dan rinciannya apa SOBUN tidak bisa menjawab dan hanya bicara seputar pertemuan
rutin saja,yang artinya untuk bulan november uang yang masuk kebendahara pokja
kecamatan adalah Rp. 40.000,sobun juga bungkam ketika ditanyakan berapa jumlah
madin atau guru madin diwilayah babat, ketika disinggung mengenai apakah PPAI
mengetahui tentantang punggutan ini ,maka SOBUN mengatakan bahwa semua kegiatan
yg dilakukan oleh lembaga MadIn di wilayah pokja babat adalah sepengetahuan
PPAI karena PPAI adalah sebagai pembina dan pembimbing.ditemui di KUA babat
PPAI H.suminto membantah kalo mengetahui tentang pemunggutan tersebut,tugas
saya adalah hanya membina bukan untuk mengetahui semua kegiatan pokja tolong
jangan kait-kaitkan saya dengan masalah pemunggutan itu karna saya tidak tahu
menahu tentang hal itu saya hanya kadang2 melihat situasi dan kondisi karena
saya tidak mengerti akan pencairan NPHD ,dari kemenag lamongan hanya menugaskan
saya jika ada pencairan bosda untuk dibantu gitu aja,sedangkan untuk berapa
jumlah madin di wilayah babat pun saya tidak tahu yang tahu adalah sobun
itu,masih menurut H,suminto saya hanya membawahi wilayah TK<MI<SD untuk
agamanya saya yg membina,KASI PONTREN kemenag lamongan Karim tidak berada di
tempat ketika akan dikonfirmasi,begitu juga banjir sebagai MAPENDA dikonfirmasi
via tlfn mengatakan itu adalah uarusanya Pontren dan bukan urusannya.lalu
ketika dikroncek diwilayah kecamatan lain pemunggutan ini bervariasi,dari
RP.25.000 ( tikung) hingga RP.30.000
dipokja lain di kecamatan2 wilayah kabupaten lamongan.( IND)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !