Tabloidguntur.com -Wakil Bupati Bojonegoro H. Setyo Hartono dengan tegas menyampaikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada pemungut pajak yang menyalahgunakan kewenangannya, demikian pula kepada pejabat yang tidak memberikan hak-hak para pemungut pajak.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati H. Setyo Hartono pada acara intensifikasi dan sosialisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). Pada acara yang digelar di Pendopo Malwopati Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pajak ini dipungut dari rakyat dan untuk rakyat.
Sehingga jangan disalah gunakan utamanya adalah para pemugut pajak ditingkat desa. Karena selama ini berdasarkan pengalaman tahun-tahun yang lalu banyak uang pungutan pajak yang terbelit entah itu dipinjam atau digunakan terlebih dahulu. Begitupula sampai dengan saat ini masih banyak pajak yang belum terselesaikan di beberapa tahun belakang.
Wabup mengharapkan agar masyarakat tidak segan melaporkan bila ada aparat pemungut yang mengemplang pajak ini. Selain itu para pemungut pajak juga bisa melaporkan jika ada pejabat seperti camat yang tidak memberikan hak-hak para pemungut. Laporkan saja, jelas Wabup, sebutkan nama maka saya akan mencopot pejabat tersebut.
Masih dalam kesempatan ini Wabup menegaskan bahwa rakyat telah bersusah payah untuk membayar pajak jangan sampai disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bayangkab saja masyarakat kita menyisihkan uang mereka dari hasil panen untuk membayar pajak namun disalah gunakan oleh pihak tidak bertangungjawab.
Ditambahkan Wabup, pendapatan dari sektor PBB ini mencapai kurang lebih 16 milyar rupiah. Wabup juga menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Dinas Pendapatan yang mana pada tahun 2013 ini menerima pelimpahan kewenangan pemungutan PBB padahal seharusnya pada tahun 2014 mendatang.
Diharapkan dengan adanya pelimpahan ini akan mengoptimalkan pemungutan PBB. Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo dalam laporannya selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh wilayah di Kabupaten Bojonegoro dengan sasaran adalah mereka para pemungut pajak ditingkat desa tentunya.
Dijelaskan acara ini akan dilaksanakan di Pendopo Malwopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 4 sampai dengan 13 Desember 2012. [Kuprit]
Diharapkan dengan adanya pelimpahan ini akan mengoptimalkan pemungutan PBB. Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo dalam laporannya selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh wilayah di Kabupaten Bojonegoro dengan sasaran adalah mereka para pemungut pajak ditingkat desa tentunya.
Dijelaskan acara ini akan dilaksanakan di Pendopo Malwopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 4 sampai dengan 13 Desember 2012. [Kuprit]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !