Tabloidguntur.com -Sebanyak 416 lembaga penerima dana bantuan sosial dan hibah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 menerima pengarahan dan
sosialisasi dari Kejaksaan negeri Bojonegoro dan Kepolisian Resort
Bojonegoro serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Acara yang
diselenggarakan di Ruang Batik Madrim Kantor Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro,yang dibuka secara resmi oleh Wakil
Bupati Bojonegoro H. Setyo Hartono.
Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah
Kabupaten Bojonegoro, Ibu Suyuti dalam laporannya selaku Ketua
Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan
di selenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para
penerima hibah dan dana bantuan sosial tentang tata cara pengelolaan
dan pertanggungjawaban sehingga mencegah adanya tindak kesalahan dan
pertanggungjawab dan pengelolaannya.
Menurut Ibnu Suyuti acara ini akan
dilaksanakan dalam beberapa hari yakni mulai tanggal 4 sampai dengan 6
Desember 2012. Ditambahkan, materi pada kesempatan ini akan disampaikan
oleh kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepolisian Resort Bojonegoro serta
jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang mengelola dana hibah.
Wabup H. Setyo Hartono ketika memberikan arahan kepada para peserta
menyampaikan bahwa masalah dana hibah dan bantuan sosial ini harus
dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak
menimbulkan masalah dikemudian hari. Saat ini saja banyak Kepala Desa
(Kades) di Kabupaten Bojonegoro yang terjerat masalah hukum baik itu
masalah Alokasi Dana Desa maupun Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).
Wabup mengharapkan agar tidak ada masalah yang membelit para aparatur
pemerintah maupun kepala desa dan Pegawai negeri Sipil. Ibaratnya adalah
kita tidak bisa menikmati masa tua karena terbelit dengan masalah yang
seharusnya bisa kita hindari. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro siap
menyerap semua aspirasi yang disampaikan oleh demi pembangunan di
Kabupaten Bojonegoro.
Masih dalam kesempatan ini Wabup menyampaikan pula bahwa Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) tidak segan melakukan pemantauan dilapangan terkait
dengan program pembangunan. Dicontohkan beberapa waktu lalu BPK
melakukan peninjauan dilapangan untuk mengkroscek proyek yang
dilaksanakan.
BPK akan melihat langsung untuk melihat spek bangunan dan
kualitas bangunan apakah sesuai dengan laporan dan realitas dilapangan.
Oleh karenanya jangan sampai ada yang menyalahgunakan kewenangan apalagi
berusaha memainkan proyek yang ada baik ditingkat desa maupun
kecamatan. Karena bisa dipastikan akan diketahui dan diaudit sesuai
dengan mekanisme yang berlaku.[Kuprit]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !