Headlines News :
Home » » DPT Pemilukada Nganjuk 890.980

DPT Pemilukada Nganjuk 890.980

Written By Unknown on Rabu, 31 Oktober 2012 | 9:37:00 AM

Reporter : Riyanto

NGANJUK Tabloidguntur.com - Setelah melalui proses rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Nganjuk, jumlah Daftar Pemipih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Kabupaten Nganjuk tahun 2012 ditetapkan sebanyak 890.980 pemilih.Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Nganjuk dengan menghadirkan Panwaslukada, Tim Kampanye Pasangan Calon, Forpimda, Pemantau dan Ketua PPK se-Kabupaten Nganjuk.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Ir. Kustoyo menjelaskan, angka ini didapatkan dari serangkaian proses validasi jumlah pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nganjuk dan jajarannya mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).  

Mulanya, KPU Kabupaten Nganjuk secara resmi mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4) dari pemerintah Kabupaten Nganjuk c.q. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Dispenduk Capil) sebanyak 946.485 pemilih.

Setelah dilakukan pengecekan softcopy dan hardcopy DP-4, ditemukan bahwa jumlah warga Nganjuk yang termuat dalam DP-4 sejumlah 946.185. Angka inilah kemudian yang menjadi angka dalam Daftar Pemilih (DP) yang diserahkan KPU Kabupaten Nganjuk ke PPS melalui PPK untuk membagi jumlah pemilih ke dalam TPS-TPS dan menyusunnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah divalidasi.

Proses validasi itu sendiri dilakukan secara administratif dan faktual dengan mendatangi calon pemilih dari rumah ke rumah. Dari proses tersebut diketahui jumlah pemilih dalam DPS sebesar 899.909. 

Setelah DPS ditetapkan, masyarakat diberi kesempatan beberapa hari untuk mengecek dan melaporkan diri, keluarga, tetangga atau kenalannya apabila tidak terdaftar dalam DPS. Atau juga melaporkan apabila dalam rentang waktu tersebut ada yang meninggal atau pindah domisili ke luar daerah.

Dalam proses validasi DPS menjadi DPT ini pulalah dilakukan penyisiran ulang atas nama-nama yang terdaftar untuk mengantisipasi adanya satu orang yang terdaftar lebih dari satu kali. Itu masih mungkin terjadi karena terkadang ketika pindah KK, seseorang tertulis dengan huruf atau ejaan yang berbeda sehingga nama tersebut tidak terhapus dalam sistem administrasi kependudukan. “Karena itulah, dari DP-4 sebanyak 946.485, DP 946.185 dan DPS 899.909, di DPT tinggal 890.980,” terang Kustoyo. [Ryt]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT