24 September 2012
Reporter : Bpk.Com
Rombongan diterima oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi didampingi para Direktur dan Kasubdit di lingkungan Deputi Bidang Investigasi. Dalam sambutan perkenalannya, Hery Subowo mengungkapkan latar belakang penyusunan Panduan Wawancara dalam rangka Pemeriksaan Investigatif adalah bagian dari upaya BPK RI untuk menyempurnakan organisasi dan tata kerja terutama terkait pemeriksaan investigatif.
Karena selama ini penanganan penugasan di bidang investigatif masih ditangani unit ad hoc yang dibentuk dengan masa kerja setahun. Apalagi ada kecenderungan peningkatan permintaan pemeriksaan investigatif dari instansi penyidik kepada BPK RI, serta adanya pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi, maka BPK RI merasa perlu menyempurnakan organisasi dan tata kerjanya guna merespon kondisi tersebut.
Deputi Bidang Investigasi BPKP yang dianggap telah berpengalaman dalam
penugasan bidang investigatif dianggap layak oleh Hery Subowo sebagai
tempat untuk studi banding, karena dari periode tahun 2005 sampai dengan
Agustus 2012, Deputi Bidang Investigasi BPKP telah melimpahkan kasus
tindak pidana korupsi ke instansi penyidik sebanyak 4.000 lebih kasus
korupsi.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi BPKP Prof. Dr.
Eddy Mulyadi Soepardi dalam sambutan penerimaannya mengungkapkan rasa
terima kasih atas kunjungan tim studi banding dari BPK RI. Melalui
kunjungan tim studi banding ini Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi
berharap kerja sama BPK RI dan BPKP yang selama ini sudah terjalin
dengan baik dapat lebih ditingkatkan, apalagi akhir-akhir ini ada
kecenderungan terjadinya serangan balik (fight back) dari para
koruptor terhadap institusi pemberantas korupsi.
oleh karena itu semua
lembaga yang terlibat dalam pemberantasan korupsi harus lebih
bersinergi. Sinergi diantara lembaga pemberantas korupsi itu, lanjut
Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, diharapkan sebagai bagian dari upaya
untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa mendatang, yaitu
Indonesia yang bebas korupsi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !