Senin 22 Oktober 2012
Reporter : Arwan
Rembang Tabloidguntur.com - Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung 1 Rembang diwacanakan menjadi sentra
pengolahan ikan pindang dan pusat jajanan berbasis ikan. Untuk maksud
tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang,
mengajukan usulan alih fungsi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa
Tengah.
Kepala Dinas Kelautan da Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman ditemui belum lama ini menjelaskan, karena bangunan
TPI Tasikagung 1 milik Pemprov Jateng, sehingga untuk rencana alih
fungsi harus dibicarakan dengan pihak Pemprov.
Adapun tempat pelelangan
ikan baru sebagai pengganti TPI Tasikagung 1, akan dibangun di atas
areal yang saat ini telah selesai direklamasi.Lanjut
Suparman, bila wacana alih fungsi TPI 1 terwujud, maka usaha
pemindangan milik warga yang ada di kawasan permukiman akan ditarik ke
sentra baru itu agar tidak mengganggu sanitasi lingkungan. Adapun pada
areal yang diusulkan direklamasi pada 2013, akan dibuka usaha docking
kapal.
Ditambahkan, docking kapal sangat prospektif,
karena di Rembang dengan ratusan kapal beragam jenis belum tersedia
usaha tersebut. Selama ini docking kapal dilakukan di Juana-Pati atau
Pekalongan, oleh karena itu lebih baik memiliki usaha sendiri daripada
harus ke luar daerah. [Arw]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !