Headlines News :
Home » » Komisi C Gagal Menjenguk Nurhadi di Lapas

Komisi C Gagal Menjenguk Nurhadi di Lapas

Written By Unknown on Jumat, 28 September 2012 | 7:00:00 AM

Jum'at 27 September 2012 
Reporter : Hadi/Agus

Bojonegoro Guntur, - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro gagal membesuk Nur Hadi yang merupakan anggota Komisi C juga yang menjadi tersangka kasus penyaluran Dana Jasmas 2010 Yang di Duga di selewengkan oleh Munjiatun Kepala Desa Sambong Kecamatan Ngasem yang juga merupakan istri Nurhadi sendiri.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi C, M Yasin, itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, pukul 13.30 WIB. Sedangkan, jam besuk di Lapas sendiri mulai Pukul 08.30-10.30 WIB.

"Iya, kita tidak boleh masuk, karena diluar jam besuk," ujar ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, M Yasin, usai melakukan negosiasi terhadap penjaga Lapas.Dalam kunjungannya ke Lapas itu, pihaknya akan membahas persoalan kerja yang belum diselesaikan oleh tersangka. Sebab, dalam jabatannya di DPRD, tersangka dari Fraksi PKNU itu juga masuk dalam anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Kita sebenarnya mau koordinasi masalah pekerjaan yang harus segera diselesaikan," ungkap politisi asal Partai Demokrat itu. [Had/ag]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT