Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan peraturan Daerah
(Perda) Bojonegoro No. 22 Tahun 2011 tentang pembentukan kecamatan Gayam
di rumah Kepala Desa (Kades) Gayam Pujiono, Rabu (8/8) malam sekitar
pukul 21.00 wib.
Perda tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan
Pemerintah No.19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
Dalam sosialisasi ini dihadiri kepala desa, perangkat dan masyarakat
dari 12 desa di kecamatan kalitidu dan ngasem yang masuk dalam
kecamatan gayam. Juga Bupati Bojonegoro Suyoto dan Wakil Bupati Setyo
Hartono, Muspida, SKPD dan Muspika Kecamatan Ngasem.12 desa itu
adalah Desa Gayam, Mojodelik, Brabowan, Bonorejo, Ringintunggal, dan
begadon yang sebelumnya ikut Kecamatan Ngasem. Kemudian Desa
Cengungklung, Sudu, Manukan, Ngraho, Beged dan Katur sebelumnya masuk
Kecamatan Kalitidu.
Camat Ngasem,Setyo Yuliono mengatakan, dengan
pembentukan Kecamatan Gayam ini akan lebih mempermudah pelayanan
kepada masyarakat. Biasanya masayarakat membutuhkan wkatu satu jam untuk
sampai ke kecamatan Ngasem."Tapi sekarang tidak lagi karena jaraknya dekat," ujarnya.Kepala
Bagian Pemerintahan, Kusbiyanto menegaskan, setelah sosialisasi ini
pengisian pegawai maupun administrasinya akan diserahkan kepada Badan
Kepegawaian dan Organisasi. "Kita hanya menyiapkan awadahnya saja. Setelah wadah ini ada tinggal mengisinya," sergahnya usai sosialisasi.
Pada
bagian lain, Bupati Bojonegoro, Suyoto menambahkan,Kecamatan Gayam
adalah kecamatan ke 28 di Bojonegoro yang sudah disetujui pemerintah
pusat. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada lagi kecamatan ke 29
yakni kecamatan Banjarjo, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan
Sumberjo.Pengoperasian kecamatan gayam, lanjut bupati, tinggal
menetapkan camat untuk diberi Surat Keputusan (SK) difinitif dan
menunggu kesiapan administrtasi desa."Aktifitas perkantoran sementara akan di lakukan di balai desa," tegasnya.
Menurut
dia, ada beberapa hal yang melatar belakangi pembentukan Kecamatan
Gayam ini. Yakni geografis, pelayanan, keamanan dan perkembangan
dinamika masyarakat yang berkembang pesat dengan keberadaan migas
Banyuurip - Jambaran, Blok Cepu.Suyoto mengungkapkan, dalam
waktu empat tahun kedepan perubahan akan terjadi.
Karena itu perlu
disiapkan mental dan kultur masyarakat, pemerintah desa, kecamatan
hingga kabupaten juga berubah dari industri ke migas."Pelayanannyapun nantinya juga harus berubah. Menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat yang dinamis," terangnya.(Agus/Hum)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !