Headlines News :
Home » » Pemkab Sosialisasikan Pembentukan Kecamatan Gayam

Pemkab Sosialisasikan Pembentukan Kecamatan Gayam

Written By Unknown on Kamis, 09 Agustus 2012 | 4:55:00 PM

Bojonegoro Guntur,
    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro No. 22 Tahun 2011 tentang pembentukan kecamatan Gayam di rumah Kepala Desa (Kades) Gayam Pujiono, Rabu (8/8) malam sekitar pukul 21.00 wib.
Perda tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
    Dalam sosialisasi ini dihadiri kepala desa, perangkat dan masyarakat dari 12 desa di kecamatan kalitidu dan ngasem yang masuk dalam kecamatan gayam. Juga Bupati Bojonegoro Suyoto dan Wakil Bupati Setyo Hartono, Muspida, SKPD dan Muspika Kecamatan Ngasem.12 desa itu adalah Desa Gayam, Mojodelik, Brabowan, Bonorejo,  Ringintunggal, dan begadon yang sebelumnya ikut Kecamatan Ngasem. Kemudian Desa Cengungklung, Sudu, Manukan, Ngraho, Beged dan Katur sebelumnya masuk Kecamatan Kalitidu.
    Camat Ngasem,Setyo Yuliono mengatakan, dengan pembentukan Kecamatan Gayam ini akan lebih  mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Biasanya masayarakat membutuhkan wkatu satu jam untuk sampai ke kecamatan Ngasem."Tapi sekarang tidak lagi karena jaraknya dekat," ujarnya.Kepala Bagian Pemerintahan, Kusbiyanto menegaskan, setelah sosialisasi ini pengisian pegawai maupun administrasinya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Organisasi. "Kita hanya menyiapkan awadahnya saja. Setelah wadah ini ada tinggal mengisinya," sergahnya usai sosialisasi.
     Pada bagian lain, Bupati Bojonegoro, Suyoto menambahkan,Kecamatan Gayam adalah kecamatan ke 28 di Bojonegoro yang sudah disetujui pemerintah pusat. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada lagi kecamatan ke 29 yakni kecamatan Banjarjo, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sumberjo.Pengoperasian kecamatan gayam, lanjut bupati, tinggal menetapkan camat untuk diberi Surat Keputusan (SK) difinitif dan menunggu kesiapan administrtasi desa."Aktifitas perkantoran sementara akan di lakukan di balai desa," tegasnya.
      Menurut dia, ada beberapa hal yang melatar belakangi pembentukan Kecamatan Gayam ini. Yakni geografis, pelayanan, keamanan dan perkembangan dinamika masyarakat yang berkembang pesat dengan keberadaan migas Banyuurip - Jambaran, Blok Cepu.Suyoto mengungkapkan, dalam waktu empat tahun kedepan perubahan akan terjadi. 
    Karena itu perlu disiapkan mental dan kultur masyarakat, pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten juga berubah dari industri ke migas."Pelayanannyapun nantinya juga harus berubah. Menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat yang dinamis," terangnya.(Agus/Hum)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT