Tuban Tabloidguntur.com - Sebanyak
1.340 liter arak berhasil diamankan Polisi dari 5 Warung Kopi dan
gudang, diwilayah Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Barang
bukti ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP Pemkab
Tuban, dan Polsek Tuban.
Dari razia yang digelar ini berhasil
mengamankan 1.340 liter terdiri dari arak putih dan arak oplosan. Barang
bukti terbanyak didapatkan dari penyitaan digudang milik Sanur (42),
warga Dusun Paloh, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Dilokasi ini berhasil diamankan sebanyak
35 jurigen. Masing – masing jurigen berisi 30 liter arak. Serta 20
kardus berisi arak kemasan 1,5 liter dengan setiap kardusnya berisi 10
botol.
Di warung milik Juri (55), warga Kelurahan Sidomulyo. petugas menyita 6 liter arak oplosan
dan 2 liter arak putih. Sedangkan di warung milik Kasminah (45), warga
Kelurahan Latsari, petugas berhasil menyita 1 liter arak.Sementara di warung milik Jumali (55),
warga Kelurahan Karangsari. diamankan 1,5 liter arak. serta di warung
milik Romli (45), warga RT. 04, RW. 08, Kelurahan Baturetno, berhasil
disita 1 liter arak oplosan.
Dari 9 warung kopi lainya yang sempat
dirazia, petugas tidak mendapati jual beli arak. Sehingga hanya diberi
pengarahan dan bimbingan agar tidak menjual arak.
Kapolsek Tuban, AKP Basir, saat
dikonfirmasi,mengatakan dalam rangka operasi cipta
kondisi ini, pihaknya akan terus melakukan Razia. Serta pembinaan kepada
pemilik warung/ gudang yang menjual dan menimbun arak.Saat ditanya dari mana asalnya arak-arak
ini, Kapolsek Tuban tidak menjelaskan asal - usul suplai miras ini.
Karena wilayah kerjanya tidak ada produksi arak.
“akan terus kita
lakukan operasi untuk penjualan miras ini. Saya tidak tahu asalnya dari
mana. Yang penting ada di wilayah saya, ya saya amankan,” tegasnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !