NGAWI Tabloidguntur.com -Berkembangnya anggapan, bahwa pembatasan jam buka bagi para PKL di
area Alun-alun Ngawi, sebagai bentuk tindakan antisipasi terhadap PNS
agar tak nongkrong pada jam kerja langsung dibantah oleh Lutfi
Mujahidin, Kepala Kantor Satpol PP setempat.
“Kalau masalah pembatasan jam buka tersebut sekali lagi bukan karena
PNS tetapi sebenarnya aturan itu sudah sejak lama kita terapkan,” ungkap
Lutfi Mujahidin.
Kata dia, justru pihak Satpol PP memberikan
kelonggaran terhadap PKL ini sewaktu tahap renovasi terhadap lapak belum
selesai itu.Selain itu urai Lutfi Mujahidin, sudah sewajarnya kalau satuanya akan
melakukan penertiban bila ditemukan ada PKL yang membandel terlebih
bilamana lapak yang dikhususkan untuk kuliner itu rampung.
“Memang Pak Bupati sendiri sudah mengintruksikan terhadap kita untuk
melakukan tugas penertiban terhadap PKL saat jam pagi bila lapak itu
sudah jadi, kalau sekarang ya kita beri kelonggaran dahulu,” bebernya.
Apalagi dalam waktu dekat keberadaan fungsi serta pengaturan Alun-alun
Merdeka dibawah naungan UPT.
“Selaku Bupati sudah beberap kali mengintruksikan terhadap satker
yang berwenang untuk membentuk UPT khusus Alun-alun Merdeka ini, namun
sudah di follow up atau belum kami sendiri kurang tahu,” jelasnya lagi.
Lepas permasalahan internal menyangkut system manajent pengaturan
Alun-alun Merdeka Ngawi, Lutfi Mujahidin menyebutkan karena kawasan
Alun-alun Merdeka selama ini menjadi etalase pemerintahan yang menjadi
perhatianya selaku satuan tugas penertiban.[SNG]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !