Tabloidguntur.com -Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jatim, masih
mengkaji sejumlah laporan dugaan politik uang dalam proses pemilihan
umum kepala daerah (Pemilukada) setempat.
Ini menyusul masuknya sejumlah laporan praktik dugaan politik uang itu dilakukan sejumlah pasangan calon cabup-cawabup.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Panwaslu menyebutkan, panwaslu setempat menerima sejumlah laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan sejumlah pasangan calon. Di antaranya, yang diduga dilakukan pasangan calon incumbent Suyoto-Setyo Hartono dan pasangan Moh Choiri-Untung Basuki.
Termasuk, yang dilaporkan Ketua Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD setempat, Agus Susanto Rismanto. Menurut Agus, praktik dugaan politik uang tersebut tertangkap tangan oleh sejumlah warga di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor.
"Katanya, ini infaq dari kang Yoto (cabub Suyoto). Masak infaq kok menjelang pemungutan suara. Ini jelas money politic," ungkapnya.
Ini menyusul masuknya sejumlah laporan praktik dugaan politik uang itu dilakukan sejumlah pasangan calon cabup-cawabup.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Panwaslu menyebutkan, panwaslu setempat menerima sejumlah laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan sejumlah pasangan calon. Di antaranya, yang diduga dilakukan pasangan calon incumbent Suyoto-Setyo Hartono dan pasangan Moh Choiri-Untung Basuki.
Termasuk, yang dilaporkan Ketua Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD setempat, Agus Susanto Rismanto. Menurut Agus, praktik dugaan politik uang tersebut tertangkap tangan oleh sejumlah warga di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor.
"Katanya, ini infaq dari kang Yoto (cabub Suyoto). Masak infaq kok menjelang pemungutan suara. Ini jelas money politic," ungkapnya.
Dikatakannya, ada 15 amplop yang berisi uang pecahan Rp20 ribu yang diberikan sejumlah warga yang dibagikan Edi Susilo. Selain itu, di panitia pengawas lapangan (PPL) juga menemukan praktik pada desa yang sama di dusun lain. Kejadian ini, lanjut dia, telah dilaporkan pada panwaslu dan KPU untuk ditindaklanjuti.
"Laporan itu, juga kita lengkapi bukti amplop dan foto warga yang menerima," tambahnya.
Ketua Bidang Hukum dan penangganan Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Abdus Syafik mengakui, instansinya telah menerima sejumlah laporan atas dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan Cabup incumbent Suyoto- Setyo Hartono dan Cabup Moh Choiri-Untung Basuki.
"Ya, sejauh
ini ada tiga laporan yang masuk pada kami," katanya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !