Headlines News :
Home » » Galian C Di Mantup Ditertibkan

Galian C Di Mantup Ditertibkan

Written By Unknown on Senin, 26 November 2012 | 7:37:00 PM

Reporter : SLAMET

LAMONGAN Tabloidguntur.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan melakukan penertiban usaha penambangan bahan galian C di Desa Mantup Lamongan. Dari hasil pengecekan bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH), usaha milik Raharjo Iriandoko ini diketahui melanggar sejumlah peraturan. 

Kasatpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni menyebutkan, usaha galain C itu sebenarnya tela mengantongi ijin resmi. Hal tersebut sesuai dengan SK Bupati Lamongan nomor : 188/446/Kep/413.215/2011 tentang pemberian ijin usaha pertambangan operasi produksi (IUPOP) bahan galian C dengan luas wilayah penambangan 2,3 ha. 

Namun, lanjut dia, usaha galian C itu setelah dilakukan pengecekan di lapangan, diketahui melanggar tiga peraturan.

“Atas temuan pelanggaran ini, pemilik usaha galian C telah menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk mematuhi peraturan yang ada, “ ujar dia. 

Seperti untuk pelanggaran Perda nomor 12 tahun 2010 tentang pajak daerah. Usaha ini diketahui belum membayar retribusi ritnasi bulan November sebesar Rp 3.150.000. Atas pelanggaran ini, Raharjo Iriandoko menyatakan sanggup membayar dalam waktu satu minggu. 

Kemudian dia juga sanggup membersihkan jalan kotor akibat ceceran galian C serta akan menutup truk pengangkutnya dengan terpal. Hal ini karena melanggar Perda nomor 04 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

“Terkait volume penambangan yang tidak sesuai dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan (UPL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL), pembinaan selanjutnya dilimpahkan kepada BLH selaku yang berwenang menangani. Dalam surat pernyataannya, pengusaha sanggup menyesuaikan volume penambangan sesaui dengan aturan. Serta akan membuat laporan penambangan setiap 6 bulan sekali kepada BLH, “ pungkasnya. [KUPRIT]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT