Selasa 02 Oktober 2012
Reporter : Nur Hadi
Tabloidguntur.com - Pemerintah menetapkan hari ini sebagai Hari Batik Nasional. Sebagai
salah satu warisan budaya dunia yang lahir dari Indonesia, batik harus
dipertahankan salah satunya dengan cara memakai busana batik di Hari
Batik Nasional.
"Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional.
Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
"Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional.
Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Dan hari Batik Nasional ini juga di rayakan di Bojonegoro dengan cara seluruh Jajaran SKPD dan seluruh PNS di wajibkan memakai Batik.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet nomor
541/seskab/IX/2012 tanggal 28 September 2012 perihal memakai baju batik
dalam rangka Hari Batik Nasional dan Radiogram Mendagri no 025/3827/Sj
tanggal 1 Oktober 2012.[Had]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !