Headlines News :
Home » » Miliki Shabu PNS Di Bekuk

Miliki Shabu PNS Di Bekuk

Written By Unknown on Senin, 15 Oktober 2012 | 6:22:00 PM

Senin 15 Oktober 2012 
Reporter : Muhajir

Tabloidguntur.com - Anggota Sat Reskoba Polres Magetan berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan pelaku berinisial PURB, 32 tahun, PNS, alamat dusun Glodok kelurahan/kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan.

Dengan barang bukti diantaranya , berupa 1 (satu) krip plastik berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan berat bersih/netto seberat 0.06 gram , 1 (satu) buah peralatan untuk nyabu terdiri satu buah pipet, dua buah sedotan dan satu buah botol minuman merk pocari sweat, 1 (satu) buah bungkus rokok Marlboro berisi dua pipet, satu sedotan yang berfungsi sebagai sendok mengambil sabu, 1 (satu) buah korek api gas dan hand phone merk Nokia warna hitam.

 Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.  Kapolres Magetan AKBP AGUS SANTOSA, S.H., S.I.K. melalui Kasubbaghumas AKP SANTOSO, S.H.  

Mengatakan bahwa pada hakekatnya penyalahgunaan Narkoba merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral maupun hukum,  membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat serta merusak generasi bangsa dan negara.

Maka perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis, tidak hanya dari pemerintah maupun aparat penegak hukum saja, tetapi juga dari kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu dalam menanggulangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun dan tetap akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap  pelaku penyalahgunaan Narkoba. (Mhj)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT