Reporter : InfoKom
Bojonegoro Guntur, - Ibadah
haji merupakan rukun Islam yang kelima, Daftar tunggunya dari tahun
ketahun semakin panjang urutannya, pendaftar haji tahun ini baru bisa
berangkat sekitar tahun 2024. Agar dalam pelaksanaan pemberangkatannya
dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh embarkasi
surabaya dan dapat berjalan aman, lancar, tertib dan tenang.
Pemerintah Kabupaten Tuban menyelenggarakan Pemberangkatan Calon Jamaah
Haji secara bersama yang di berangkatkan langsung oleh Bupati Tuban, H.Fathul Huda seperti yang dilaporkan Sekda Kabupaten Tuban, Drs. Heri
Sisworo, M.H. acara ini juga wujud pelayanan prima kepada seluruh Calon
jamaah haji asal Tuban.
Tahun ini jamaah haji asal Kabupaten Tuban sebanyak 763 orang CJH termasuk yang mutasi, terdiri atas dua kelompok terbang (Kloter) yaitu
kloter 14 dan 15, Kloter 14 penuh dari Kabupaten Tuban yang terdiri
dari 10 Rombongan, 40 Regu dengan Jumlah 445 Calon Jamaah Haji,
sedangkan kloter 15 merupakan gabungan dengan Kota Surabaya, untuk
Kabupaten Tuban sejumlah 318 CJH yang terdiri dari 8 Rombongan dan 29
Regu.
Tercatat CJH tertua atas nama Rabiyah Binti Saimin dengan usia 89
tahun dari Kecamatan Merakurak dan CJH termuda atas nama Fitriya Tahta
Amrina Binti Tamami dengan usia 18 Tahun dari kecamatan Kenduruan.Hadir
dalam acara Pemberangkatan ini, Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Wakil
Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, perwakilan Forpimda,
Kepala SKPD, Ulama, dan Ormas.
Dalam sambutan Pemberangkatannya Bupati
yang tahun ini juga akan menunaikan Ibadah Haji menekankan kepada para
Calon jamaah Haji untuk memperhatikan beberapa hal selama menunaikan
ibadah Haji, Yang pertama agar selama di Tanah Suci, semua
CJH bisa menjaga kesuciannya dimulai dari suci hati, pikiran dan
tingkah laku dan didukung dengan kesucian badan, pakaian dan juga
tempat. Kedua, sebagai Tamu Allah disana harus bisa menjadi tamu yang
baik dan santun, menjaga setiap tingkah laku dan perbuatannya.
Ketiga
beliau juga mengingatkan agar tidak salah menggunakan hadist seputar
Itsar atau mendahulukan kepentingan orang lain, Itsar tidak
diperkenankan untuk pelaksanaan ibadah mahdhoh, kita harus mementingkan
ibadah kita terlebih dahulu,tetapi untuk beberapa kegiatan
lain Itsar diperbolehkan. Dan sebagai penutup dibagian keempat beliau
berpesan agar Calon jamaah haji asal Kabupaten Tuban menyertakan dalam
do’anya untuk kemajuan bersama Tuban untuk lebih maju, religius dan
bermartabat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !