Jelajah Deso Demi mencari masa pendukung menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) Kabupaten Bojonegoro tahun 2012 sudah banyak dilakukan oleh para
bakal calon. Mereka mulai menebar berbagai media publikasi untuk memperkenalkan
diri,mulai dari memasang Banner,Kalender bahkan kaset VCD yang berisi tentang
lagu-lagu ataupun kegiatan-kegiatan yang sehingga menarik para masyarakat agar
kelak memilih mereka. Seperti contoh H.Qoiri
yang gi
at-giat nya melakukan penggalangan Massa lewat beberapa kegiatan mengisi pengajian,tahlil dan fatayatan NU.
at-giat nya melakukan penggalangan Massa lewat beberapa kegiatan mengisi pengajian,tahlil dan fatayatan NU.
Beda lagi pada calon yang lain Andromeda Qomariyah yang pada minggu
kemarin menyapa warga Desa Simorejo Dusun Patoman Kecamatan Kanor,dirinya
bersama Tim Suksesnya melakukan Silaturohmi dengan warga,dan anak-anak kecil
dengan hanya bermodal,memberikan Snack dan sekedar foto bareng,meskipun
demikian antusiasme warga Dusun Paoman sangat senang sekali,karena bangga
mereka bisa bersalaman dan berfoto ria dengan Calon Bupati.
Dengan kedatangan calon Bupati ini besar harapan warga di Dusun
Patoman Desa Simorejo mengharap agar kelak kalo jadi dan lolos sebagai Bupati
Bojonegoro Masa mendatang,hal silaturohmi seperti ini tetap di laksanakan,jangan
hanya kalo ada maunya saja main dan silaturohmi ke rumah-rumah warga.,celoteh
Bu sukeni saat menghadiri acara tersebut.
Di tempat terpisah terkait banyaknya calon-calon Bupati yang sudah menggalang masa serta foto maupun banner bakal calon
peserta yang tersebar di beberapa sudut Kota Bojonegoro, pihak KPU tidak
mempermasalahkan adanya hal tersebut."Silakan saja kalau mereka mau
mencari dukungan.
Tahapan Pemilukada Bojonegoro dimulai dengan pendaftaran peserta
secara resmi sekitar dua atau tiga bulan sebelum pelaksanaan. Dan rencananya
Pemilukada akan diselenggarakan pada November 2012.KPU memperkirakan jumlah
calon peserta yang akan memperebutkan posisi nomor satu dan dua di Bojonegoro
akan lebih banyak, karena pada saat Pemilukada tahun 2007 lalu belum ada aturan
yang memperbolehkan calon independen.
Aturan yang memperbolehkan pendaftar dari calon independen baru
diatur dalam perubahan UU No 32 tahun 2004 dan No 12 tahun 2008 tentang Calon
Independen."Jadi, sangat mungkin ada banyak calon dari Parpol dan dari
independen," ungkap Mundzar.Mundzar juga memperkirakan akan banyak
anggaran yang terserap untuk Pemilukada tersebut. Apalagi dengan adanya calon
independen yang harus melalui verifikasi dukungan.
Menurut KPU, tidak ada batasan untuk jumlah calon. Tapi pihaknya
harus punya persiapan lebih matang untuk mengantisipasi banyaknya calon.
Seperti tersedianya anggaran yang lebih banyak. (Kuprit)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !