Headlines News :
Home » » KPU Bojonegoro Belum Bentuk PPK Dan PPS

KPU Bojonegoro Belum Bentuk PPK Dan PPS

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 6:32:00 AM

Reporter : Moh.Yono

Bojonegoro Tabloidguntur.com - Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro belum membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemilihan Suara (PPS). Meskipun beberapa waktu lalu telah diserahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kepada KPUK Bojonegoro.

Hal ini dikarenakan belum adanya Peraturan KPU (PKPU) untuk penjelasan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tentang pelaksanaan Pemilu Gubernur (Pilgub). Sebab, yang ada baru PKPU tentang penjelasan UU Nomor 1 tahun 2013 yang mengatur pelaksanaan kampanye dalam Pilgub mendatang.

"Kita masih menunggu PKPU dari KPU RI," kata Divisi Teknis dan Penyelenggara KPUK, Masjkur, seperti dilansir blokbojonegoro.com

Draft PKPU tersebut nantinya akan menjelaskan secara detail teknis pelaksanaan pembentukan PPK maupun PPS. Sehingga, pembentukan belum bisa dilakukan sebelum turunnya PKPU.

"Sebab, ada perbedaan peraturan pembentukan PPK/PPS pada Pemilukada dengan Pilgub. Untuk pembentukan PPK/PPS Pemilukada mengacu pada UU nomor 32," ucapnya.

Sebenarnya, proses persiapan Pilgub ini pada Desember-Februari. Namun, karena peraturan yang dimaksud belum turun. Maka, hingga saat ini KPUK belum melakukan proses itu. "Ya mudah-mudahan tidak molor," harapnya.

Rencanaya, KPUK akan merekrut 28 PPK dan 430 PPS. Diperkirakan, rekrutmen PPK maupun PPS Pilgub ini tidak jauh berbeda dengan perekrutan PPK dan PPS Pemilukada lalu.  * (KUPRIT)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT