Reporter :
AGUS SETIADI
Bojonegoro Beritaguntur.com -Menanggapi dugaan praktek pungutan liar (Pungli) pada pembangunan
jembatan darurat Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Purwosari oleh Fraksi
Partai Demokrat yang ditujukan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (DPU),
Pemkab Bojonegoro baru melakukan penyelidikan lapangan.
Sementara, pihak dewan meminta pembangunan jembatan segera diselesaikan.Menurut Bupati Bojonegoro, Suyoto pelaksanaan rehab Jembatan Nglambangan yang menghubungkan Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Ngambon, telah dibuatkan dua jembatan darurat untuk kendaraan roda dua di sebelah selatan jembatan.
Sementara, pihak dewan meminta pembangunan jembatan segera diselesaikan.Menurut Bupati Bojonegoro, Suyoto pelaksanaan rehab Jembatan Nglambangan yang menghubungkan Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Ngambon, telah dibuatkan dua jembatan darurat untuk kendaraan roda dua di sebelah selatan jembatan.
Sedangkan jembatan untuk kendaraan roda empat disebelah utara
yang melalui tanah warga dan jalan lingkungan dan saat ini sudah dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat. Sementara, untuk kelancaran bagi pengguna
jembatan tersebut disediakan pengamanan dua orang setiap hari.
Selanjutnya terkait pembangunan Jembatan Kaligiling yang menghubungkan Kecamatan Purwosari dengan Kecamatan Ngambon, dalam pelaksanaannya juga telah dibuatkan jembatan darurat yang dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Sementara, mengenai indikasi adanya praktek penarikan sukarela dari masyarakat sudah kami koordinasikan dengan pihak kecamatan dan pelaksana kegiatan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penarikan yang dianggap pungli," kata Bupati Suyoto.
Selanjutnya terkait pembangunan Jembatan Kaligiling yang menghubungkan Kecamatan Purwosari dengan Kecamatan Ngambon, dalam pelaksanaannya juga telah dibuatkan jembatan darurat yang dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Sementara, mengenai indikasi adanya praktek penarikan sukarela dari masyarakat sudah kami koordinasikan dengan pihak kecamatan dan pelaksana kegiatan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penarikan yang dianggap pungli," kata Bupati Suyoto.
Selanjutnya
untuk mempercepat proses kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi pada
kedua jembatan tersebut akan terus dilakukan pembinaan, pemantauaan dan
pengawasan agar pihak rekanan atau pelaksana kegiatan untuk melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam kontrak
kerja. **(4605)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !