Reporter :
Eko Cahyono
Bojonegoro Beritaguntur.com - Larangan tegas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Kementerian Dalam Negeri untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik
disambut baik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Bahkan, bupati
Bojonegoro menambah aturan dengan melarang sebagian pejabatnya untuk
cuti mudik.
, bagi para pejabat yang tetap menekat melaksanakan
cuti dan menggunakan mudik mobil dinas akan dikenakan sanksi seusai
aturan yang berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !