Tuban Tabloidguntur.com -Tak puas dengan aksi tuntutan yang telah disampaikan kepada
Pemerintah Kabupaten Tuban dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Tuban beberapa hari lalu. Persatuan Perangkat Desa Indonesa (PPDI) Kabupaten
Tuban bertolak ke Jakarta.
Diperkirakan sebanyak 60 anggota PPDI Kabupaten Tuban ini direncanakan akan
bergabung dengan anggota PPDI seluruh Indonesia di Jakarta. Selain itu, PPDI
ini akan bergabung dengan Parade Nusantara untuk melakukan aksi unjuk rasa di
gedung DPR RI.
Ali Imron, koordinator PPDI Kabupaten Tuban ketika dikonfirmasi melalui
ponselnya mengungkapkan, pemberangkatan PPDI Kabupaten Tuban ini dalam rangka
melalukan audensi dengan DPR. Audensi dengan wakil rakyat itu merupakan
bagian dari pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.
‘’Kami juga akan menuntut segera disahkannya Undang-Undang Desa,’’ ujar pria
yang menjabat pamong Desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo ini.
Lebuh lanjut Ali Imron mengatakan, PPDI juga akan menuntut yang seperti
diamanatkan RUU tentang desa. Yakni, jabatan Kepala Desa (Kades) selama delapan
tahun. Selain itu, juga akan menuntut 10 persen dari anggaran APBN untuk
kemajuan desa.
‘’Kami juga menuntut masa purna perangkat desa sampai usia 60 tahun,’’
ungkapnya.
Menurutnya, PPDI ini juga akan menuntut kepada DPR untuk mengangkat pamong desa
menjadi PNS.Selain itu, mereka mempertanyakan kenapa sekertaris desa bisa
menjadi PNS. Sedangkan, perangkat yang lainnya tidak diangkat menjadi PNS.
Padahal sama-sama perangkatnya. ‘’Tuntutan kami ini harga mati,’’ tegasnya. [Sugar/Kuprit]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !