Headlines News :
Home » » Sosialisasi Juga di Pasar Dan Di Rumah Sakit

Sosialisasi Juga di Pasar Dan Di Rumah Sakit

Written By Unknown on Kamis, 06 Desember 2012 | 12:06:00 PM

Reporter : Riyanto


Nganjuk Tabloid Guntur.com,-Sementara itu, dalam dialognya dengan para pedagang dan pembeli,Ketua KPUK Nganjuk,Drs. Juwahir, mengingatkan agar mereka dapat memilih sesuai dengan hati nurani dan tidak terpengaruh oleh pemberian uang ataupun barang.

“Apalagi hanya dijanjikan mau diberi uang atau beras, nanti kalau menang. Jangan mau Bu”, ujarnya.

Selepas dari Pasar Wage, tim kemudian beranjak ke arah timur, menuju pasar sepeda untuk melakukan hal yang sama. Di pasar yang berjarak sekitar 300 meter dari Pasar Wage ini, tim menghadapi pertanyaan.

“kenapa tidak boleh ada money politics?” Menghadapi pertanyaan tersebut, Drs. Juwahir menjelaskan, dengan logika sederhana, seseorang yang mengeluarkan modal besar untuk mencapai suatu jabatan, pasti nanti akan berusaha mendapatkan kembali apa yang dikeluarkan itu.

Padahal, gaji dan tunjangan Bupati itu sebenarnya tidak terlalu tinggi. Lalu dari mana dia mengembalikan modal yang dikeluarkan itu kalau tidak dari korupsi? Jika terjadi korupsi, itu berarti dia mencuri uang rakyat. “Yang dicuri itu uang sampeyan-sampeyan, Pak, Bu,” Jelasnya.

Sosialisasi di keramaian hari pertama ini kemudian diakhiri di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nganjuk, Jl. Dr. Sutomo. Di rumah sakit yang bersebelahan dengan Gedung Juang 45 ini, setelah mendoakan semoga para pasien cepat sembuh.

Tim mengingatkan kepada para pasien dan keluarga yang menunggunya, bahwa agar jika nanti terpaksa menggunakan hak pilih di rumah sakit, para pasien ini tidak lupa membawa atau menyiapkan formulir C-8 (surat keterangan pindah memilih dari TPS asal), membawa formulir C-6 (surat undangan memilih di TPS) dan Kartu Pemilih.

Tetapi ini hanya berlaku bagi para pasien saja. 

“Persyaratan itu bukan kemauan kami, tetapi merupakan perintah Undang-Undang yang tidak dapat kami langgar”, terang Juwahir.

Lalu di mana mereka akan memberikan suara atau mencoblos? Apakah di rumah sakit disediakan TPS khusus? Mantan jurnalis ini menjawab bahwa sesuai dengan Undang-Undang yang baru, di rumah sakit tidak dapat disediakan TPS khusus. Karena itu para pasien rumah sakit dapat menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat. 

Tetapi nanti bukan para pasien yang mendatangi TPS, melainkan petugas KPPS dengan didampingi para saksi pasangan calon yang akan mendatangi dengan membawa kotak suara.

“Jadi pasien sendiri yang mencoblos dan memasukkan surat suaranya ke dalam kotak suara secara langsung”, pungkasnya. [Kuprit]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT