TUBAN Tabloidguntur.com - Masyarakat
yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Umum (SPBU) di Kabupaten Tuban dengan menggunakan jerigen perlu bersabar.
Pasalnya rekomendasi surat pembelian dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata
Pemkab Tuban, sementara waktu dihentikan.
Menurut
Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Farid Achmadi saat
dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan pembatasan ini karena kuota BBM dari
pertamina sudah melebihi 20 persen dari jatah semula yang telah ditentukan.
“karena kuota melebihi 20 persen. Sambil menunggu petunjuk dari Pertamina,”
jelasnya.
Sehingga
sementara waktu, rekomendasi surat pembelian dengan menggunakan jerigen
dihentikan sementara waktu. Disoal ribuan surat yang sudah dikeluarkan, Farid
tetap mempersilahkan menggunakan untuk membeli, asalkan masih berlaku.
“surat
itu tiap 3 bulan sekali-kan harus diperbaharui, kalau masih berlaku silahkan
saja. Tapi kita tidak memperpanjang lagi sementara waktu,” jelasnya.
Disoal
kebijakan ini ada kaitanya dengan dugaan maraknya penimbunan solar subsidi yang
disalahgunakan, farid Achmadi enggan berkomentar. “yang jelas ini karena kita
sudah melebihi kuota,” pungkasnya. [SG]A
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !