Kamis 18 Oktober 2012
Reporter :
Kusaeri/Hum
Tabloidguntur.com - Dalam rangka Persiapan Penilaian Adipura Kencana Tahun 2012, Satpol
pp Melaksanakan tugas dalam operasi rutin dan operasi periodik. Operasi
rutin dilaksanakan oleh regu Ops Piket pagi, siang, dan malam sedangkan
Operasi periodik dilaksanakan oleh Satgas operasi penilaian Adipura
dengan maksud untuk mengendalikan Ketentraman dan Ketertiban PK 5 Barat
PLN dan Pasar Ngemplak terutama yang berjualan di atas trotoar dan bahu
jalan. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan 31 Oktober
2012 pukul 03.00 sampai dengan 07.00 WIB.
Dasar dari kegiatan penertiban ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung nomor 7 Tahun 2012, di dalam bab IV yang berbunyi:
"Setiap orang atau badan dilarang menggunakan tepi-tepi jalan umum,
trotoar, emperan/depan toko, pasar atau bangunan umum, kolong jembatan,
taman-taman dan areal penghijauan sebagai tempat menginap atau tempat
tinggal, dan atau tempat melakukan usaha."
Secara umum pada penertiban kali ini, baik yang berada di barat PLN
maupun di pasar ngemplak sudah tertib, hanya ada satu dua saja yang
masih berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Untuk yang masih
melanggar, sebisa mungkin dilakukan upaya preventif dari petugas dengan
memberi himbauan untuk memindah dagangannya kedalam pasar Ngemplak.[Kus]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !