Kamis 18 Oktober 2012
Reporter : Riyanto
Tabloidguntur.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih
Sementara (DPS) Pilkada Nganjuk mencapai 889.999 orang. Jumlah DPS
tersebut dimungkinkan masih akan bertambah atau berkurang setelah
melalui perekapan ditingkat PPS, PPK dan KPU.
"Baru pada tanggal 19 Oktober 2012 akan dilakukan rekap di KPU dilanjutkan dengan keputusan final penetapan DPT Pilkada," kata Kustoyo, anggota KPU pokja pemutakhiran Data.
Dijelaskan Kustoyo, jumlah DPS ini menurun dibanding DP4 Pemkab Nganjuk yang mencapai 946.485 orang. Ini terjadi karena dari DP4 setelah diverifikasi ditemukan adanya nama pemilih yang meninggal dan TNI, Polri, nama ganda, tidak dikenal, pindah dan sebagainya.
Untuk hasil verifikasi nama ganda, dikatakan Kustoyo, cukup mendominasi penyebab dari pengurangan jumlah data pemilih. Ada nama pemilih yang ganda hingga sembilan kali. Baik nama, alamat, tanggal lahir dan yang membedakan hanya NIK.
"Baru pada tanggal 19 Oktober 2012 akan dilakukan rekap di KPU dilanjutkan dengan keputusan final penetapan DPT Pilkada," kata Kustoyo, anggota KPU pokja pemutakhiran Data.
Dijelaskan Kustoyo, jumlah DPS ini menurun dibanding DP4 Pemkab Nganjuk yang mencapai 946.485 orang. Ini terjadi karena dari DP4 setelah diverifikasi ditemukan adanya nama pemilih yang meninggal dan TNI, Polri, nama ganda, tidak dikenal, pindah dan sebagainya.
Untuk hasil verifikasi nama ganda, dikatakan Kustoyo, cukup mendominasi penyebab dari pengurangan jumlah data pemilih. Ada nama pemilih yang ganda hingga sembilan kali. Baik nama, alamat, tanggal lahir dan yang membedakan hanya NIK.
"Untuk itu,
dalam rekap jumlah pemilih oleh KPU akan diundang Muspida, Tokoh
masyarakat, ketua tim sukses, Panwasda dan lainya untuk menyaksikan
rekap penetapan DPT Pilkada," tutur Kustoyo.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !