Bojonegoro Guntur,
Sepandai-pandai tupai melompatpasti akan
jatuh juga, dan sepandai-pandai menyimpan bangkai akan tercium pula. Penggalan
peribahasa tersebut seperti yang di alami seorang perangkat Desa Karangdayu
Dukuh Centung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Teko Prayitno
seorang Kasun (Kepala Dusun) sosok
perangkat yang seharusnya menjadi figur yang dihormati dan di segani serta
menjadi panutan dilingkunganya,
namun apa yang dilakukan sama sekali tidak mencerminkan tindakan yang baik malah bikin cemar lingkungannya karena telah menggagahi janda beranak dua.
namun apa yang dilakukan sama sekali tidak mencerminkan tindakan yang baik malah bikin cemar lingkungannya karena telah menggagahi janda beranak dua.
Jurus pamungkas bujuk rayu dan rayuan
gombal yang dilancarkan seorang perangkat desa terulang kembali di Kabupaten
Bojonegoro setelah seorang kades di wilayah Bojonegoro barat, sekarang seorang
perangkat di wilayah Bojonegoro timur tepatnya di Desa Karangdayu Kecamatan
Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Seorang Kasun
(Kepala Dusun) Teko Prayitno 45 tahun yang berdomisili di Dukuh Centung Desa
Karangdayu Kecamatan Baureno, memang perangkat yang tak pantas ditiru,
bagaimana tidak, Kasun yang sudah beranak 4 (empat) yang seharusnya menjadi
panutan malah bercumbu rayu dengan seorang janda beranak dua beranama
Winsriyani. Janda yang beromisili di Dukuh Manding Desa Temu Kecamatan Kanor
yang telah menjanda 1,5 tahun memang masih tahes. Kejadian yang sudah lama
berlangsug dan baru ketahuan di bulan Mei 2012 tersebut setelah keduanya saat
bermesraan di rumah Winsriyani di grebek pemuda setempat, dan dikenai 8 ret batu
pedel namun sampai saat ini belum di bayarkan.
Apalagi janda
tersebut sudah berbadan dua (hamil) 8 bulan menginjak 9 bulan hasil hubungan
gelapnya. Namun sungguh aneh tapi nyata, setelah benar-benar hamil Teko
panggilan akrab Kasun tersebut membuat jurus baru, yakni mencari orang lain
untuk menutupi aibnya agar orang tersebut mau menikahi Winsriyani yang sudah
berbadan dua. Dari usaha Teko tersebut mendapatkan seorang duda beranak dua
dari wilayah kecamatan Balen tepatnya desa Bulaklo dengan imbalan 15 juta info
yang berkembang. Pernikahan siri Winsriyani dengan Mister X yang dilaksanakan
tanggal 13 Mei 2012 berlangsung di Surabaya tanpa sepengetahuan pemerintah desa Temu
Kecamatan Kanor. Dari hal tersebut diatas Teko setelah di konfirmasi oleh Media
menuturkan bahwa memang benar kehamilan
Winsriyani memang perbuatannya, karena sebelum menikah dengan Sholeh (Alh) yang
meninggalkan anak dua, Sri dulu bekas pacarnya. Sedangkan ia menyuruh orang
Mister X untuk menikahi Sri panggilan Winsriyani itu itu tidak benar, apalagi
memberi uang 15 juta kepada Mister X, kalau memberi 1 juta untuk membantu
proses pernikahan Mister X dengan Sri itu memang benar Teko bertutur.
Agus Romadhon
Kepala Desa Karangdayu membenarkan rumor yang berkembang tentang perbuatan
perangkat desanya yang menghamili janda dukuh Manding desa Temu Kecamatan
Kanor, namun itu dilakukan suka sama suka dan sudah tidak ada masalah; tutur
Agus Romadhon. Tentang apa tindakan pihak desa terhadap perangkatnya yang
berbuat bejat itu, Agus panggilan akrab Kades Karangdayu, sudah memanggil
memberi peringatan dan arahan tanpa memberi sanksi. Dengan hal tersebut pihak
pemerintah desa masih tebang pilih dalam menerapkan aturan yang berlaku,
apalagi Teko Prayitno seorang Kasun yang seharusnya menjadi panutan masyarakat,
mana rasa keadilan yang harus diterapkan, apakah semua pejabat kebal hukum ?
Hukum ini di ciptakan untuk apa dan untuk siapa ? Wahai aparat penegak
Keadilan, bukankah hukum ini di ciptakan untuk mengatur bukan untuk nglantur ?! Bersambung.................................
(BS/Team)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !