Reporter :
Akbar
BOJONEGORO Beritaguntur.com - Puluhan warga Dusun Kalisat, Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu,
madul Bupati Bojonegoro Suyoto, dalam acara Dialog Publik di pendopo
Malowopati.
Mereka melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa dan
Kepala Dusun Kalisat.

Menurutnya, Kasun Kalisat yang sudah tidak bisa bekerja melayani
masyarakat tidak layak untuk dilantik kembali sebagai Kasun. “Untuk itu
kami minta rekomendasi pengangkatan Kasun Kalisat untuk dicabut,”
ujarnya.
Menanggapi masalah tersebut, Kang Yoto, menegaskan bahwa masalah
pengangkatan dan pemberhentian Kepala Dusun merupakan dapur (rumah
tangga) desa Sumberjokidul. “Ini persoalan desa yang Bupati tidak punya
kewenangan apa-apa,” tegas Kang Yoto.
Kalau itu Kelurahan, lanjut Kang Yoto, pihaknya bisa langsung
bertindak. “Kalau perangkat Kelurahan yang melakukan pelanggaran hari
ini, besuk langsung kita tindak,” ungkapnya.
Suyoto berharap, masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang
sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. “Semua proses itu
butuh waktu, kalau perlu Parman ini juga bisa dimintai keterangan untuk
melengkapi data yang dibutuhkan petugas,” papar Kang Yoto.
Setelah panjang lebar dijelaskan dengan berbagai argumentasi politik
maupun hukum, warga Dusun Kalisat – Sumberjokidul akhirnya puas dengan
jawaban Bupati Suyoto.
*** (Kup)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !