Headlines News :
Home » » Kepsek Pemalsu Dokumen Kependudukan Terancam Bui

Kepsek Pemalsu Dokumen Kependudukan Terancam Bui

Written By Unknown on Sabtu, 09 Maret 2013 | 5:56:00 AM

Reporter : ANA

Tuban Beritaguntur.com - Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Semanding, terancam di hukum dan diberhentikan dari jabatanya.

Pasalnya,  Hadi Sucipto (54)   Kepala SDN Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan berupa Kartu Susunan Keluarga (KSK).

Saat ini, berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh tersangka sudah lengkap dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Tuban.

“Berkasnya sudah dikirim. Tersangka diduga   memalsukan dokumen KSK dan buku nikah,”terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arif Kristanto.

Dalam kasus ini tersangka telah memalsukan nama seorang perempuan bernama Wiwi Windarwati (45) warga Gedongombo, Semanding, seorang pegawai salah satu Bank di Kota Tuban. Dengan keterangan istri tesangka, namun, sebenarnya tersangka belum menikah dengan perempuan yang dimaksud.

Akibat perbuatanya itu tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP junto Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang kependudukan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan terancam dicopot dari jabatannya. *** (It/An)
Share this article :

1 komentar:

Berikan Komentar Anda Demi Pekembangan Dan Kemajuan Berita kami

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT