Senin 08 Oktober 2012
Reporter :
Anwar
Tabloidguntur.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bangkalan pada 12
Desember mendatang, diprediksi akan berlangsung satu putaran. Karena
persyaratan untuk menjadi pemenang, pasangan calon hanya cukup
mengantongi minimal 30 persen suara sah.
Pengamat politik Kabupaten Bangkalan Abdul Muhlis menjelaskan, ringannya persyaratan untuk memenangi Pilkada Bangkalan membuat pertarungan Pilkada nanti tidak begitu sengit.
“Atas adanya aturan yang hanya minimal 30 persen perolehan suara tersebut, prediksi Pilkada Bangkalan bisa satu putaran,” ujarnya.
Alumnus S-2 Universitas Airlangga ini menjelaskan, apalagi jumlah pasangan calon yang mendaftar hanya tiga pasangan calon. Ketiga pasangan calon ini juga belum final menjalani tahap verifikasi administrasi.
“Bila dilihat dari masing-masing calon yang mendaftar, saya rasa untuk bisa memperoleh 30 persen suara sah bisa saja terjadi di putaran pertama,” urainya.
Dengan satu putaran, lanjutnya, paling tidak terjadi penghematan anggaran. Karena tidak perlu alokasi anggaran lagi untuk putaran selanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar menyatakan, untuk Pilkada nanti syarat perolehan suara yang dinyatakan menang, tidak seperti dalam Pilkada DKI. Pasangan calon hanya perlu 30 persen suara untuk menang. [Ndo/Anw]
Pengamat politik Kabupaten Bangkalan Abdul Muhlis menjelaskan, ringannya persyaratan untuk memenangi Pilkada Bangkalan membuat pertarungan Pilkada nanti tidak begitu sengit.
“Atas adanya aturan yang hanya minimal 30 persen perolehan suara tersebut, prediksi Pilkada Bangkalan bisa satu putaran,” ujarnya.
Alumnus S-2 Universitas Airlangga ini menjelaskan, apalagi jumlah pasangan calon yang mendaftar hanya tiga pasangan calon. Ketiga pasangan calon ini juga belum final menjalani tahap verifikasi administrasi.
“Bila dilihat dari masing-masing calon yang mendaftar, saya rasa untuk bisa memperoleh 30 persen suara sah bisa saja terjadi di putaran pertama,” urainya.
Dengan satu putaran, lanjutnya, paling tidak terjadi penghematan anggaran. Karena tidak perlu alokasi anggaran lagi untuk putaran selanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar menyatakan, untuk Pilkada nanti syarat perolehan suara yang dinyatakan menang, tidak seperti dalam Pilkada DKI. Pasangan calon hanya perlu 30 persen suara untuk menang. [Ndo/Anw]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !