Headlines News :
Home » » Tingkatkan SDM Satpol PP Melalui Diklat

Tingkatkan SDM Satpol PP Melalui Diklat

Written By Unknown on Kamis, 07 Maret 2013 | 1:07:00 AM

Reporter : AKBAR

Bojonegoro Beritaguntur.com -Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur penegak peraturan daerah (Perda), 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilatih Pendidikan dan latihan (Diklat) Dasar. Mereka akan mengikuti Diklat selama seminggu di Pesanggarahan Tirta Wana Dander mulai tanggal 6 sampai dengan 13 maret 2013 mendatang.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Zainuddin yang merangkap ketua penyelenggara, menyampaikan, kegiatan Diklat Dasar Satpol PP ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Selain itu juga untuk  menciptakan aparatur pemerintah sebagai motor penggerak dilapangan sekaligus menyiapkan SDM Aparatur yang handal dalam mengangani masalah dilapangan.

“Pesertanya pejabat dan staf Satpol PP mulai tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten,” kata Zainuddin.

Terpisah, Badan Diklat Propinsi Jawa Timur, Slamet Supriyono, menambahkan,  aparat Satpol PP ini dituntut memiliki rasa tanggungjawab dan sikap responsif serta kreatif saat harus menangani setiap masalah dilapangan. sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Karena itu  tidak hanya dibutuhkan penguasaan materi dan teori semata. Akan tetapi bagaimana penerapan aplikasi dilapangan dan ditengah masyarakat sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.

Disisi lain aparat Satpol ini diwajibkan untuk membangun kebersamaan dalam menjalankan tugasnya dengan mengedepankan filosofi “ Noto Roso Among Roso”. 

Yakni tetap menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah yang tegas dan disiplin dan jauh dari kesan arogan.

Sementara itu, ada tiga aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang aparatur Satpol PP diantaranya adalah aspek fisik, aspek kepribadian dan mental serta aspek intektual. Terlebih harus menguasai tugas pokoknya sebagai petugas Satpol PP serta mengikuti petunjuk sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 
*** (AKB/KUP)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT