Reporter :
Hajir
Magetan Beritaguntur.com -Keberadaan
industri kulit yang telah lama eksis dan menjadi bagian tidak
terpisahkan dari perjalanan sejarah Kabupaten Magetan. Bahkan, saat ini
industri kulit merupakan salah satu pendukung pencapaian visi Pemerintah
untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Magetan yang adil dan
bermartabat. Demikian disampaiakan Bupati Magetan, Drs. H. Sumantri, MM
saat bertemu dengan para pengusaha kulit Kabupaten Magetan pada hari
Rabu (13 Pebruari) di Aula Lingkungan Industri Kulit.
Menyadari
potensi yang dimiliki, industri kulit termasuk usaha penyamakan kulit
harus dapat berkembang dan semakin maju. Bupati mengharapkan agar
penyamakan kulit dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh. Berbagai
permasalahan seperti keluhan pencemaran lingkungan dari limbah industri
harus segera diatasi.
Dalam
waktu dekat Pemkab segera membangun LIK 2 di Desa Mojopurno, Kecamatan
Ngariboyo. LIK 2 ini akan dilengkapi fasilitas pengolahan limbah yang
lebih baik. Lokasi baru ini dikhususkan untuk mengolah bahan mentah
kulit hingga menjadi setengah jadi, sehingga keluhan limbah yang dihasilkan pada proses ini dapat diatasi.
Menanggapi
rencana tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Kulit Kabupaten Magetan,
Basuki Rahmawan menyampaikan keprihatinan terkait keluhan masyarakat
akibat pencemaran dari limbah LIK. Oleh karena itu pengusaha penyamakan
kulit menyambut baik upaya Pemkab dan mendorong agar pembangunan LIK 2
segera direalisasikan. Bahkan bila diperlukan, APKI Magetan siap
membantu proses pembangunan LIK 2 tersebut. *** KUPRIT
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !