Reporter : Hafid
Tabloidguntur.com - Pemakaiaan BBM non subsidi untuk jenis solar, seharusnya diberlakukan sejak 1 September 2012 lalu. Namun di kabupaten Sumenep kebijakan tersebut belum bisa direalisasikan. Sebab dari 9 SPBU yang ada di kabupaten Sumenep ini, tidak satupun yang siap melayani BBM solar non subsidi tersebut.
Moh Saleh Sekretaris Daerah mengakui, kebijakan kendaraan dinas untuk menggunakan solar non subsidi per tanggal 1 September 2012, telah ditetapkan secara nasional. Namun secara resmi Pemkab Sumenep belum menerima surat resminya. Saleh memastikan, saat semua infrastrukturnya sudah siap, Pemkab Sumenep akan segera merealisasikan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu pelaksanaan kebijakan penggunaan BBM non subsidi berjenis premium, telah diberlakukan di sumenep per tanggal 1 Agustus 2012 lalu. Hingga saat ini kebijakan tersebut telah berjalan dengan lancar. Semua kendaraan dinas yang menggunakan BBM jenis premium menggunakan BBM Non Subsidi. [Hf]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !