Reporter :
Crew Info Koruption
Tabloidguntur.com - Ketegangan
antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah
sampai pada tingkat yang tidak bisa ditoleransi. Pemimpin kedua lembaga
itu seharusnya mempunyai kepekaan terhadap kondisi korupsi di Indonesia
yang sudah pada tahap darurat.
"Rakyat
tidak bisa memahami bagaimana bisa dua lembaga penegak hukum ini bisa
ribut terus tanpa malu-malu seperti ini," kata Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat Hadjriyanto Y Thohari".
Hal
itu dikatakan Hadjriyanto ketika dimintai tanggapan konflik
berkepanjangan antara kepolisian dan KPK. Konflik terbuka terlihat
ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK,
Komisaris Novel Baswedan.
Hadjriyanto
mengatakan, rakyat kini sangat marah terhadap korupsi. Siapapun yang
dianggap menghambat pemberantasan korupsi, kata dia, akan dipandang
sebagai musuh rakyat. Dia memberi contoh nasib DPR yang dicerca habis
oleh rakyat lantaran dinilai hendak melemahkan KPK melalui revisi
Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Polri
dan KPK kalau ingin namanya harum di mata rakyat, keduanya harus
bekerja sama memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan kepada
koleganya sendiri sekalipun. Keduanya mesti berlomba-lomba dalam
kebaikan. Bukannya konflik seperti sekarang. Rakyat bisa marah dan
frustasi lalu mencari jalannya sendiri untuk bertindak," katanya.
Politisi
Partai Golkar itu menambahkan, bagi rakyat tidak penting institusi mana
yang benar. Rakyat hanya ingin para koruptor segera diringkus. "Bagi
rakyat tidak penting kucing yang gemuk atau kucing kurus. Yang penting
kucing yang mana yang bisa segera menangkap tikus besar
secepat-cepatnya," kata Hadjriyanto.
Hadjriyanto
berharap Polri membantu kerja KPK. Dengan kekuasaan yang sangat besar,
dia juga berharap KPK bekerja lebih profesional. Pimpinan KPK sebaiknya
jangan terlalu banyak membuat pernyataan sebab rakyat menunggu hasil
yang kongkrit.
Hadjriyanto
menilai, dalam situasi yang sudah memanas itu sudah semestinya Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan konflik. Pasalnya,
Polri bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Seperti
diberitakan, kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat saat
menjabat Kepala Satuan reserse Kriminal Polda Bengkulu pada 2004 . Atas
upaya penangkapan ini, pimpinan KPK menganggapnya sebagai bentuk
kriminalisasi anggota KPK.Sebelumnya,
pimpinan KPK sudah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Rencananya, pimpinan KPK dan Polri
akan bertemu kembali hari ini. Setelah itu, Presiden akan memberikan
pernyataan atas konflik yang terjadi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !