Headlines News :
Home » » Penghambat Pemberantasan Korupsi Adalah Musuh Rakyat

Penghambat Pemberantasan Korupsi Adalah Musuh Rakyat

Written By Unknown on Selasa, 09 Oktober 2012 | 2:00:00 AM

Selasa 09 Oktober 2012
Reporter : Crew Info Koruption

Tabloidguntur.com - Ketegangan antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah sampai pada tingkat yang tidak bisa ditoleransi. Pemimpin kedua lembaga itu seharusnya mempunyai kepekaan terhadap kondisi korupsi di Indonesia yang sudah pada tahap darurat.

"Rakyat tidak bisa memahami bagaimana bisa dua lembaga penegak hukum ini bisa ribut terus tanpa malu-malu seperti ini," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hadjriyanto Y Thohari".

 Hal itu dikatakan Hadjriyanto ketika dimintai tanggapan konflik berkepanjangan antara kepolisian dan KPK. Konflik terbuka terlihat ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan.

Hadjriyanto mengatakan, rakyat kini sangat marah terhadap korupsi. Siapapun yang dianggap menghambat pemberantasan korupsi, kata dia, akan dipandang sebagai musuh rakyat. Dia memberi contoh nasib DPR yang dicerca habis oleh rakyat lantaran dinilai hendak melemahkan KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. 

"Polri dan KPK kalau ingin namanya harum di mata rakyat, keduanya harus bekerja sama memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan kepada koleganya sendiri sekalipun. Keduanya mesti berlomba-lomba dalam kebaikan. Bukannya konflik seperti sekarang. Rakyat bisa marah dan frustasi lalu mencari jalannya sendiri untuk bertindak," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, bagi rakyat tidak penting institusi mana yang benar. Rakyat hanya ingin para koruptor segera diringkus. "Bagi rakyat tidak penting kucing yang gemuk atau kucing kurus. Yang penting kucing yang mana yang bisa segera menangkap tikus besar secepat-cepatnya," kata Hadjriyanto. 

Hadjriyanto berharap Polri membantu kerja KPK. Dengan kekuasaan yang sangat besar, dia juga berharap KPK bekerja lebih profesional. Pimpinan KPK sebaiknya jangan terlalu banyak membuat pernyataan sebab rakyat menunggu hasil yang kongkrit.

Hadjriyanto menilai, dalam situasi yang sudah memanas itu sudah semestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan konflik. Pasalnya, Polri bertanggungjawab langsung kepada Presiden. 

Seperti diberitakan, kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat saat menjabat Kepala Satuan reserse Kriminal Polda Bengkulu pada 2004 . Atas upaya penangkapan ini, pimpinan KPK menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.Sebelumnya, pimpinan KPK sudah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Rencananya, pimpinan KPK dan Polri akan bertemu kembali hari ini. Setelah itu, Presiden akan memberikan pernyataan atas konflik yang terjadi.
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Head Office : Gg.Koramil No.28 Kapas - Bojonegoro | | (0353) 593 3256 - 081 259 061 188
Periklanan : Nurul Amalin 085 851 878 586
Copyright@ © 2012. Beritaguntur.com - Email: guntur_pusat@yahoo.co.id
Website Resmi Berita Nasional Tabloidguntur.com@ AGUS KUPRIT